
Tutup Rangkaian KSM, Pengawas Seksi Pendis Nurlaili, Beri Apresiasi Kepada Pihak Yang Terlibat

Ket: Nurlalili selaku Pejabat Pengawas Seksi Pendis saat menutup KSM secara virtual
Palu (Kemenag Sulteng) --- Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Nurlaili selaku Pejabat Pengawas Seksi Pendis mengumumkan dan menutup rangkaian Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat Kota Palu, sabtu (28/08).
Dalam arahanya, Nurlaili bersyukur bahwa rangkaian KSM telah telaksana dengan baik dan lancar, dirinya juga mengatakan, secara teknis pengumuman juara tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
“Tahun ini pengumuman sudah terbuka secara umum di website KSM Kemenag dan juga di akun masing-masing madrasah,” tuturnya.
Mantan Kamad MTsN 2 Kota Palu ini juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam suksesi KSM di masa pandemi Covid-19 ini.
“Terima kasih sebesar-besarnya atas keterlibatan kerjasama bapak/ibu kamad, guru pendamping, pengawas pembina, pengawas ujian, tim teknisi, proktor Kota Palu dan semua pihak yang telah terlibat dalam suksesnya KSM tingkat Kota Palu tahun ini,” ungkapnya.
Hal lain yang disampaikan Nurlaili bahwa pemenang di tahun ini lebih bervariatif dan seimbang, dimana pemenang berasal dari madrasah negeri dan swasta. Menurutnya, hal ini menjadi bukti peningkatan kualitas mutu belajar siswa dan pendampingan yang maksimal dari guru dan pengawas madrasah.
“Rencananya kami akan melakukan penggemblengan kepada 33 peserta yang lolos, dan akan di pusatkan di satu tempat. Bagi madrasah yang belum menjadi juara di KSM tahun ini, jangan patah semangat, tetap semangat terus membimbing belajar siswa-siswi dalam menghadapi event perlombaan, " pungkas Nurlaili.
(Fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029