
KaKanKemenag Parimo Ikuti Asesmen Jabatan Administrator

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong Muslimin bersama para Eselon IV dilingkungan Kemenag Parimo, ikuti Asesmen Kompetensi Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dibuka secara virtual, oleh Sekretaris jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Nizar dan dihadiri KaKanwil Kemenag Sulteng H Ulyas Taha, rabu 26 Januari 2022.
KaKanKemenag yang di temui disela-sela pelaksanaan Asesmen menyatakan bahwa kegiatan Asesmen Kompetensi ini adalah untuk mengujiĀ kemampuan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menjalankan tugas dan jabatan.
Muslimin mengungkapkan Asesmen ini juga sebagai proses yang dipersyaratkan kepada mereka yang sedang memegang jabatan atau pegawai yang akan menjadi calon pejabat.
Dijelaskannya bahwa Asesmen ini juga dibutuhkan untuk pemetaan PNS, dalam penyusunan kebutuhan dan pelaksanaan pengembangan pegawai, serta menjadi pertimbangan pada peningkatan karirnya. Sebagai mana penjelasan Sekjen Kemenag bahwa uji kompetensi merupakan amanah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, nilai kerja, dan kebutuhan instansi pemerintah, terkait reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga di Indonesia, ujar Muslimin.
Asesmen kompetensi diikuti 115 peserta yang berasal dari unsur Pejabat eselon III Kanwil Kemenag Sulteng, pejabat eselon III dan IV Kemenag Kab/kota, dan pejabat Fungsional Kemenag se Sulawesi Tengah.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029