
Kemenag Dapat Apresiasi Pemkab Sigi atas Peluncuran Kampung Moderasi Beragama

Ket: Peluncuran Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Desa Uwemanje, Kec. Kinovaro, Kab. Sigi, Selasa (26/7/2023).
Sigi (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sigi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi atas peluncuran Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Desa Uwemanje Kec. Kinovaro, Selasa (26/7/2023).
Kepala Kemenag Sigi, Lutfi Yunus, menyatakan bahwa program ini merupakan inisiatif dari Kemenag yang serentak meluncurkan seribu KMB di seluruh Indonesia dengan tujuan memperkuat kerukunan dan persatuan umat beragama di seluruh tanah air.
"KMB adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, menghargai perbedaan, dan hidup dalam harmoni," ujar Lutfi.
Moderasi beragama, terang Lutfi, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di tengah-tengah tantangan pluralitas dan keragaman agama.
"Terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Sigi atas dukungan dan partisipasi aktif dalam mewujudkan KMB di wilayah ini. Tanpa kolaborasi yang baik antara pemerintah, tokoh agama, masyarakat, dan pemuda, program ini tidak akan berhasil dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga Sigi," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Sigi, Mohamad Irwan, menyampaikan bahwa Kabupaten Sigi didiami masyarakat dengan ragam pemeluk agama, budaya, dan etnik yang sangat mengedepankan toleransi dan saling menghormati.
Sebagai apresiasi terhadap KMB, maka Pemkab Sigi mencanangkan pembuatan tugu Moderasi Beragama di Desa Uwemanje tahun ini.
"Ini adalah bentuk hadirnya negara di tengah kepentingan kemajemukan masyarakat Sigi. Pemkab Sigi sangat terbantu dengan kehadiran program Kemenag yang dapat mendukung percepatan program peningkatan iman dan takwa masyarakat, khususnya menyukseskan program Sigi religi," tandasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029