Evaluasi Penyuluh Agama Islam, Langkah Kemenag Wujudkan Layanan Profesional
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) --– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, H. Riatman A. Nursin memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Evaluasi Penyuluh Agama Islam ASN dan Non-ASN melalui Computer Assisted Test (CAT) di ruang MTs Negeri 2 Banggai Laut, Sabtu (16/12/2024).
Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh 16 peserta yang terdiri dari penyuluh agama Islam berstatus PNS, PPPK, dan Non-PNS. Evaluasi bertujuan sebagai dasar kebijakan Kementerian Agama terkait pengangkatan dan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Non-PNS untuk tahun 2025.
Dalam sambutannya, Riatman menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah untuk menilai kinerja penyuluh agama Islam. “Hari ini kita mulai proses pelaksanaan CAT, termasuk registrasi dan tutorial penggunaan aplikasinya,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam Rustam Ando, serta perwakilan Kepala MTsN 2 Banggai Laut yang diwakili oleh Kaur Kesiswaan Hj. Mariama Manabung.
Lebih lanjut Riatman menyampaikan bahwa Evaluasi ini merupakan tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1226 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam ASN dan Non-ASN. Pelaksanaan CAT dilakukan serentak oleh 10 provinsi, termasuk Sulawesi Tengah, pada tanggal 16 Desember 2024.
Kemenag Kabupaten/Kota diminta untuk memfasilitasi pelaksanaan evaluasi dengan menyediakan ruangan dan koneksi internet. Untuk wilayah yang sulit dijangkau, CAT dapat dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat.
"Evaluasi dilakukan secara online melalui aplikasi catpenais.com menggunakan perangkat laptop yang terkoneksi internet" jelas Riatman.
Kegiatan ini menjadi upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan profesionalisme penyuluh agama Islam sekaligus memastikan kebijakan yang diambil berbasis pada evaluasi kinerja yang terukur dan transparan. (SU)
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024