
MAN 1 POSO GELAR PENUTUPAN MATSAMA DAN PENYERAHAN DOKUMEN KURIKULUM DARURAT
Ket: Humas MAN I Poso
MAN 1 Poso (Kemenag Sulteng) - Setelah berlangsung selama tiga hari masa ta'aruf siswa madrasah (MATSAMA) yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 secara daring, kepala Madrasah Sutami M. Idris mengucapkan terimakasih kepada seluruh dewan guru dan panitia pelaksana yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sutami juga mengapresiasi para siswanya yang telah mengikuti kegiatan tersebut dengan baik, serta aktif dalam setiap materi yang disampaikan dalam sambutanya. Hal ini disampaikan Sutami dalam acara penutupan MATSAMA, Kamis 16 Juli 2020.
Kegiatan ini juga menghadirkan pengawas pembina di Madrasah Aliyah Negeri 1 Poso, Sahrir, menutup acara masa ta'aruf tersebut.
"Selamat datang untuk anak-anakku di Madrasah Aliyah Negeri 1 Poso," ujar Sahrir.
"Walaupun pertemuan Kita hanya melalui aplikasi namun Bapak berharap tidak menurunkan sangat anak-anakku sekalian dalam melaksanakan pembelajaran kedepannya," lanjutnya.
Dalam acara penutupan ini, kepala Madrasah juga menerahkan kepada Pengawas, dokumen kurikulum darurat Covid-19 tahun pelajaran 2020/2021 sesuai dengan peraturan perundangan KMA 183 Tahun 2019 tentang pedoman kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah, KMA 184 Tahun 2019 tentang pedoman implementasi kurikulum, keputusan Dirjen Pendis No.2491 tahun 2020 tentang kalender pendidikan Madrasah tahun pelajaran 2020/2021, keputusan dirjen Pendis No. 2791 2020 tentang panduan kurikulum darurat pada madrasah dan keputusan dirgen Pendis No.6982 tahun 2019 tentang juknis penyusunan dan pengembangan KTSP Madrasah.
Dokumen kurikulum ini akan menjadi acuan Madrasah Aliyah Negeri 1 Poso kedepannya, pungkas Sutami. (Humas MAN 1 Poso)
Editor: Lilis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029