Seleksi CAT JPT Kemenag, Peserta Sulteng 3 orang
Palu (Kemenag Sulteng) - Seleksi pejabat pimpinan tinggi atau JPT madya atau setingkat eselon I dan pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II Kementerian Agama digelar serentak Hari Selasa, 12 Mei 2020.
Seleksi tersebut menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tempat pelaksanaan CAT dilakukan di 29 lokasi yang tersebar di 29 Provinsi. Lokasi tersebut berada di Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Pusat BKN (Badan Kepegawaian Negara), Kantor regional BKN Provinsi, dan UPT BKN yang ada di sejumlah provinsi.
Sebanyak tiga peserta dari Sulawesi Tengah, mengikuti seleksi CAT di UPT BKN Donggala di Palu, Jalan Bantilan. Masing-masing mengikuti formasi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo dan Kepala Biro Admnistratsi Umum, Akademik, dan kemahasiswaan IAIN Ternate.
Kepala Subbagian Kepegawaian Kanwil Kemenag Sulteng, Mohammad Djamil M. Nur, mengatakan, peserta hadir 60 menit sebelum CAT dimulai yakni pukul 10:00 WITA. Peserta menyerahkan surat tugas dan juga membawa surat keterangan sehat Covid-19 dari Instansi yang berwenang.
Pelaksanaan Tes CAT mengikuti protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun dan penyanitasi tangan sebelum masuk ruangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
“Alhamdulillah ujian hari ini lancar, Tes CAT dimulai pada pukul 11:00 WITA” kata Djamil.
Menurutnya, peserta diberikan waktu 45 menit untuk menjawab 60 butir soal. Dari hasil tes CAT nantinya dipilih enam orang peserta dari tiap formasi untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Seleksi yang dilalui nantinya adalah penulisan makalah, seleksi kompetensi dengan assesment center BKN, tes kesehatan, dan wawancara akhir. (lilis)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama