Terima Kunjungan PGRI Kota Palu, Kakankemenag Dorong Guru-Guru Madrasah Untuk Berperan Aktif
Palu (Kemenag Palu)--- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Nasruddin L. Midu, menerima kunjungan silaturahmi dari para Pengurus PGRI Kota Palu di ruang kerja Kakankemenag, Rabu (18/01/2023).
Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan didalam obrolan mereka. Yang pertama terkait keanggotaan, dimana pihak PGRI berharap, agar guru-guru agama dam guru-guru ASN di madrasah Kemenag, bisa bergabung dalam keanggotaan PGRI.
Menyahuti hal tersebut, Kakankemenag Nasruddin mengatakan akan coba mendorong guru-guru madrasah yang telah masuk dalam PGRI untuk berperan aktif dalam organisasi keprofesian tersebut.
"Tentunya harus memiliki KTA dan aktif terlibat dalam kegiatan organisasi baik di tingkat kota, provinsi maupun nasional," ungkap Nasruddin.
Lanjutnya, hal ini untuk meningkatkan profesionalisme kompetensi dan keterampilan guru serta melaksanakan Peraturan Menteri Agama No.38 tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru dan Keputusan Direktur Jendral Pendis tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PKB Guru Madrasah.
Yang kedua, Pengurus PGRI mengharapkan dukungan dan dorongan Kemenag Kota Palu terhadap keberlangsungan organisasi dari para anggotanya.
Erwin selaku sekretaris PGRI Kota Palu mengatakan, kunjungan mereka kali ini tidak bersama Ketua PGRI dikarenakan masih dalam tugas luar selaku Kadis Pendidikan Kota Palu.
"Mohon maaf kali ini kunjungan silaturahmi ini tidak bersama Ketua PGRI," ungkapnya.
Pada pertemuan itu turut hadir Kasi Pendis Kemenag Kota Palu dan Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama