
KSM Tingkat Nasional, Siswa Madrasah Sulawesi Tengah Raih 4 Medali

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng)- Kakanwil Kemenag Prov. Sulteng Ulyas Taha, menyampaikan rasa syukurnya dan apresiasi kepada para siswa Kompetensi Sains Madrasah (KSM) tingkat Nasional yang telah mengharumkan nama Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Kementerian Agama Sulawesi Tengah di ajang Nasional.
"Alhamdulillah, siswa madrasah meraih 4 medali pada KSM Nasional. ini merupakan suatu kebanggaan buat kita semua dan khususnya para guru yang telah bekerja keras dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada para siswa" ungkap Ulyas saat dihubungi Humas melalui via WhatsApp,(30/10).
"Saya berharap prestas ini di pertahankan dan ditingkatkan pada kompetensi kedepannya".
Semoga dengan prestasi tersebut, dapat menambah semangat siswa untuk terus belajar dan berprestasi, pungkasnya.
Berikut nama-nama siswa yang meraih prestasi pada KSM Tingkat Nasional :
1. MI/SD Matematika Terintegrasi : FAGFIRLI P. MANGOSE
MIS AL IKHLAS WAKAI SULAWESI TENGAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA Peringkat : 9 (perunggu)
2. MTs/SMP Matematika Terintegrasi : SITI AULIYAH AKUB
MTSN 4 PARIGI SULAWESI TENGAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG peringkat : 8 ( Perak)
3. MA/SMA Biologi Terintegrasi :Dita Afriyanti Isa,
MAN INSAN CENDEKIA KOTA PALU SULAWESI TENGAH KOTA PALU Peringkat 14 (Perunggu).
4.MA/SMA Geografi Terintegrasi AS'AT SAMSUL ARIFIN MAS Daarul Hikmah SULAWESI TENGAH KABUPATEN BANGGAIPeringkat 15 (Perunggu).
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya