
STQH XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Di Gelar Secara Virtual

Ket:
Parimo(Kemenag Sulteng) - Bupati Parimo yang diwakili Asisten Pemerintahan Dan Kesra H Samin Latandu didampingi Ketua LPTQ, dan beberapa Kepala OPD, Kasi Bimas Islam hadiri pembukaan
Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Banggai Laut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura secara virtual, di Aula Gedung Bapelitbangda Parimo, jumat 27 Agustus 2021.
Ketua LPTQ H Sudirman Tjora kabupaten Parigi Moutong sesaat setelah mengikuti kegiatan tersebut mengatakan banyak pelajaran dan hikmah yang kita bisa ambil dari situasi ini. Walaupun kita masih keadaan yang memprihatinkan tapi syiar Islam melalui membaca,mempelajari dan mengamalkan AlQuran harus terus berjalan.
Pandemi Covid-19 membuat memont STQH ini, harus dibuat kita berjauhan, di mana para kontingen masing-masing berada di daerahnya dalam berlomba, namun dengan memanfaatkan teknologi kita bisa tetap bersilaturahmi demi mengembangkan syiar Islam, merekatkan persaudaraan, menjaga kerukunan umat beragama, ujarnya.
Sudirman menjelaskan event STQH bertujuan mengedukasi umat agar semakin mencintai AlQuran, memberantas buta aksara AlQuran, menyempurnakan akhlak umat terutama untuk meluruskan niat membangun bangsa khususnya di Sulawesi Tengah.
Semoga STQH tetap berjalan lancar tanpa ada kendala khususnya pada masalah jaringan internet.
Sementara itu Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda Kabupaten Parigi Moutong H Samin Latandu mengatakan semoga para peserta dari kontingen Parigi Moutong bisa tampil maksimal untuk bisa meraih juara.
Adapun cabang yang dilombakan yaitu Cabang hafiz AlQuran golangan 1 juz, 5 juz dan tilawah golongan 10, 20 dan 30 juz, cabang hafalan hadits dengan 100 hadits dengan sanad dan 500 hadits tanpa sanad, cabang Tilawatil Qur'an golongan anak anak dan dewasa dan Cab. Tafsir Bahasa Arab.(Ahdal).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029