Kemenag Sulteng Gelar Diseminasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2021
Parigi(Kemenag Sulteng)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Diseminasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2021, yang dibuka oleh Kepala Bidang Penyelegara Haji Dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng H Lutfi Yunus, di Rana Cafe Parigi, Rabu 13 Oktober 2021.
Lutfi Yunus dalam sambutannya mengatakan bahwa proses penyeleggaraan ibadah haji merupakan program pemerintah yang melibatkan beberapa kementerian dan elemen organisasi di Indonesia.
Olehnya perlu dilakukan diskusi bersama yang juga sebagai sosialisasi dari pemerintah tentang proses penyeleggaraan ibadah haji tersebut.
Lutfi mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama terus berupaya memperbaiki pelayanan jamaah haji.
Namun sejak tahun 2020 ketika terjadi wabah pandemi covid 19 melanda dunia, pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 dan 2021. Pemerintah juga terus menjelaskan kepada masyarakat akan banyaknya berita yang mengandung unsur hoax, yang menyatakan hubungan diplomatik Indonesia dan Arab Saudi memburuk atau pernyataan dana haji telah habis di gunakan untuk infrastruktur lainnya, ujar Lutfi.
Mantan KaKanKemenag Parimo ini berharap melalui kegiatan Diseminasi masyarakat bisa memahami, bahwa keputusan pemerintah dalam mengambil kebijakan tidak memberangkatkan jemaah calon haji tahun 2020 dan 2021 adalah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid 19, demi keselamatan dan keamanan umat manusia, bukan karena hal lainnya.
Selanjutnya Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Direkorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Dirjen PHU Kemenag Republik Indonesia H. Nasrullah Jasam mengungkapkan kepada peserta Diseminasi bahwa dana setoran jch yang tidak jadi berangkat itu tidak benar hilang atau telah habis, dana tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia untuk memperoleh nilai manfaat yang tentunya akan diperuntukkan bagi jamaah haji itu sendiri.
namun apabila ada jamaah yang ingin menarik kembali dana tersebut, dipersilahkan untuk menghubungi KanKemenag Kabupaten /Kota masing-masing.
Nasrullah juga menambahkan bahwa proses penyelenggaraan ibadah haji sekarang ini sudah sangat baik dan profesional, mari kita berdoa semoga wabah covid-19 segera berakhir dan calon jamaah haji juga harus berupaya berikhtiar dengan melakukan vaksinasi diri, mempersiapkan kesehatan sebaik mungkin agar tidak menjadi kendala saat tiba musim haji tahun 1443 hijriyah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Direkorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Dirjen PHU Kemenag Republik Indonesia H. Nasrullah Jasam, KaKanKemenag Parimo yang diwakili Kasi PHU KanKemenag Parimo, Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Kabag Kesra Setda Kabupaten Parigi Moutong, staf khusus perwakilan anggota DPR RI Komisi VIII, Ketua MUI, TPHD, IPHI, PPIHI, Para Kepala KUA kecamatan, Penyuluh Agama Islam, serta pegawai ASN.(Ahdal)
- 1 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 2 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024