
Wisuda Tahfidz Al-Quran juz 30 dan Haflah Akhirussanah Kelas VI MIN 3 Banggai

Ket:
Luwuk(Kemenag Banggai),- Wisuda Tahfidz jus 30 dan haflah Akhirussanah MIN 3 banggai sebagai program jangka pendek tahun 2019. Sebagai upaya menumbuhkan semangat dan kecintaan siswa terhadap alquran sebagai kitab suci umat islam. Peserta wisudah berjumlah 63 siswa dari MIN 3 Banggai yg sudah menghafal Al-Qur’an juz ke 30.
Kepala MIN 3 Banggai Abd Hamidi S.Ag menuturkan proses santri sampai mampu menghafal dimulai sejak siswa kelas 1 sampai kelas VI melalui program MIN 3 banggai. Setiap hari sebelum Proses Belajar Mengajar (PBM) dimulai diawali dengan membaca dan menghafal surah pendek selama 15 menit diawal PBM dan 15 menit setelah PBM. Program ini juga guna mewujudkan visi misi MIN 3 Banggai yakni. Religius, cerdas, terampil dan Indah. (RCTI)
Prosesi wisuda diawali proses demonstrasi dengan ujibcoba hafalan yg dipandu oleh kakankemenag Banggai dan Kasubag TU. Dan Kepala MIN 3 Banggai. Alhamdulillah masyarakat dan orang tua siswa langsung mendengar dan melihat langsung bagaimana siswa mampu menghafal juz ke 30 Alqur’an.
Kepala Kantor Kemenag Banggai. H. Firmansyah. Dalam sambutannya mengapresiasi sangat tinggi dan mendalam karena sudah mampu menghafal juz ke 30. Santri secara fakta mampu menghafal setelah siswa mendemonstrasikan hafalannya.
Kakankemenag sangat berharap kepada siswa MIN 3 Banggai tidak hanya menghafal juz ke 30 tapi siswa nantinya mampu menghafal 30 juz. Masyarakat kab banggai saat ini sangat kekurangan hafiz alqur’an. Kedepan siswa ini akan menjadi penghafal Al qur’an.
Oleh karenanya hafalan dijaga dengan melakukan pembiasan setiap harinya menjaga hafalannya agar tidak hilang, untuk menjaga hafalan dan menambah hafal kakankemenag mengajak selalu selalu menjaga kesucian diri, jangan melakukan maksiat, jangan tirlibat dalam kenakalan remaja. Hafalan akan hilang jika tidak dipelihara, pelihara dan lanjutkan hafalan dengan lebih tekun ibadah kepada Allah SWT.
Penulis : (enal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029