
MAN Tolitoli Gelar Pemilihan Wakil Kepala Madrasah Secara Demokrasi

Ket:
(MAN Tolitoli), Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tolitoli, menggelar pelaksanaan pemilihan wakil kepala madrasah periode tahun ajaran 2022 sampai dengan 2023/2024. Pemilihan dilakukan secara demokrasi yang di hadiri guru-guru MAN Tolitoli dan Kaur TU, JFU dan Honorer, Sabtu (11/06/2022).
Proses demokrasi dalam pemilihan Wakamad dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 1531 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Guru yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Madrasah, diruang Aula MAN Tolitoli.
Kepala Madrasah saat memberikan sambutan sebelum pemilihan berpesan agar dengan adanya Pemilihan Wakamad, guru mampu meningkatkan motivasi dan semangat dalam melaksanakan tugas.
"Bapak Ibu, apa pun hasilnya nanti, semoga bisa meningkatkan semangat dan motivasi kita dalam bekerja membangun madrasah," jelas Muhammad A.Y Rumi.
Dari 84 Guru, JFU, Honorer yang memiliki hak suara tercatat 83 orang yang bisa memilih, karena satu lainnya masih dalam keadaan cuti. " terang Rustam Usman selaku panitia." menjadi kandidat untuk posisi wakil kepala madrasah bidang Kurikulum, Kesiswaan, Sarana dan Prasarana, serta Hubungan Kemasyarakatan (Humas), masing-masing kandidat berhak mencalonkan diri pada dua jabatan yang berbeda.
"Satu guru bisa memilih dua posisi jabatan yang tersedia," kata Arwin yang juga Kepala Tata Usaha MAN Tolitoli.
Proses demokrasi yang berjalan lancar menghasilkan yakni Aswad mendapat suara terbanyak di Wakamad Humas, Ulkas di Sarana dan Prasarana, H.Rahman Akil kesiswaan, dan Ahmad sunaedi Kurikulim, mendapat suara yang sama banyak.
"Semoga kebersamaan di madrasah kita tetap terjaga seperti biasa dan tidak terpengaruh dengan pemilihan Wakamad ini," tutupnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029