
Rakor Pendidikan Keagamaan Islam Provinsi Sulteng 2022
Ket: Plh. Kakanwil buka Rakor Pendidikan Keagamaan Islam Sulteng di Hotel Santika Palu, Senin (4/7)
Palu (Kemenag Sulteng) - Pelaksana harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Makmur Muhammad Arief membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Keagamaan Islam Provinsi Sulteng tahun 2022 di Hotel Santika Palu, Senin (4/7).
Dalam sambutannya Makmur mengatakan bahwa salah satu hal yang digagas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kemenag 2025-2045 yaitu terkait pendidikan keagamaan pada Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, maka seyogianya pendidikan pada Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam akan tetap eksis dan terus berjalan ke depannya.
"Saat ini yang perlu dilakukan adalah merealisasikan atau membuat komitmen undang-undang pesantren ditingkat Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa mendapatkan dukungan penuh. Disatu sisi tantangannya adalah seluruh Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam harus membangun sinergi dengan pemerintah sebab apa pun yang dilakukan semuanya bergantung dengan kebijakan pemerintah," ungkapnya.
Makmur berpesan kepada seluruh peserta rakor bahwa ada 4 pilar yang perlu dibangun oleh seluruh Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, yaitu: 1. penguatan komitmen kebangsaan; 2. toleransi; 3. anti kekerasan; dan 4. menghargai kearifan lokal.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Sulteng Nurlaili berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan saran kepada Kemenag Sulteng mengenai apa yang dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di pondok pesantren (Ponpes), Madrasah Diniyah Takmiliah (MDT), dan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ).
"Mari manfaatkan kegiatan ini untuk saling berbagi. Semoga pasca rakor berakhir komunikasi antara kita bisa tetap berjalan agar pengelolaan dan pelayanan dalam proses penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Islam dapat semakin berkembang," harapnya.
Rakor diikuti 55 orang perwakilan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam serta seluruh Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kab/Kota se-Provinsi Sulteng dan akan berlangsung hingga 6 Juli 2022. (Monica)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H