Jumbara PMR Nasional, Siswa MTsN 1 Buol Wakili Sulteng
Buol (Kemenag Sulteng) - Siswa MTsN 1 Buol atas nama Nabila, kelas IX F, terpilih sebagai salah satu peserta dari Kabupaten Buol untuk mewakili Sulteng pada gelaran Jumpa, Bakti, dan Gembira (Jumbara) Palang Merah Remaja (PMR) tingkat Nasional.
Jumbara PMR adalah salah satu kegiatan besar organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) di setiap tingkatan untuk pembinaan dan pengembangan PMR. Jumbara diadakan dalam setiap tingkatan PMI, mulai dari Jumbara tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan Jumbara Nasional.
Tahun ini PMI kembali mengadakan JUMBARA PMR ke–IX tingkat Nasional pada tanggal 2 sampai dengan 10 Juli 2023, di Lampung. Para peserta terdiri dari PMR tingkat Mula, Madya, dan Wira dari 38 provinsi di Indonesia.
“Keikutsertaan Nabila sebagai perwakilan PMR Madya berdasarkan penilaian dari tim PMI kabupaten Buol, yaitu pada tahap seleksi dan selama kegiatan Jumbara PMR tingkat provinsi tahun lalu di Kabupaten Banggai,” ungkap Sri Yanti selaku Pembina PMR MTsN 1 Buol.
Sebelumnya pada 29 Juni 2023, Nabila bersama peserta lain dan Pembina, mengikuti pelepasan yang dipimpin langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Buol, Muhammad Adsan. Seluruh peserta dari berbagai kabupaten di Sulteng berkumpul di ibu kota Palu untuk mengikuti karantina. Hal ini dilakukan untuk memantapkan persiapan penampilan para peserta.
Kegiatan Jumbara tingkat Nasional ini adalah kegiatan yang dilakukan setiap 5 tahun sekali. Oleh karena, itu para siswa yang terpilih menyambutnya dengan penuh antusias. Mereka berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan penampilan terbaik sebagai perwakilan Sulteng.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024