Temui Wali Kota Palu, Kabid Bimas Kristen Bahas Penguatan Kerukunan
Ket: Kabid Bimas Kristen Kemenag Sulteng (kanan) bersama Penyelenggara Kristen Kemenag Kota Palu (kiri) temui Wali Kota
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Martinus E. Bonggili bersama Penyelenggara Bimas Kristen Kemenag Kota Palu Daniel Wibowo menemui Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Selasa (22/9/2026).
Martinus mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Palu memperkuat kerukunan serta menjaga suasana kehidupan keagamaan yang kondusif.
Salah satu hal yang dibahas ialah pembangunan rumah ibadah di Kota Palu, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan aspirasi masyarakat. Rumah ibadah tidak hanya dipahami sebagai tempat peribadatan, tetapi juga memiliki dimensi sosial sebagai bagian dari kehidupan masyarakat yang majemuk.
"Komunikasi menjadi bagian penting dalam membangun saling pengertian di tengah keberagaman," sebut Martinus.
Perbedaan pandangan, menurutnya, perlu dikelola secara bijaksana melalui komunikasi yang sehat agar tidak berkembang menjadi prasangka maupun ketegangan sosial.
Ia juga mengajak agar berbagai persoalan dalam kehidupan keagamaan ditempatkan dalam semangat persaudaraan, penghormatan terhadap hak beragama, serta komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman masyarakat.
Sementara itu, Daniel melihat perlunya koordinasi yang berkesinambungan antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat.
"Koordinasi tersebut diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul dapat dikomunikasikan dengan baik dan diselesaikan melalui pendekatan yang persuasif, humanis, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutur Daniel.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan keagamaan, sekaligus menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Kota Palu.