Kemenag Morowali Gelar Sosialisasi Penguatan Pembinaan Dirjen Pondok Pesantren
Ket: Kegiatan Sosialisasi Penguatan Pembinaan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren
Morowali (Kemenag Morowali) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Pembinaan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Kementerian Agama sebagai perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 di Aula Kemenag Morowali, Senin (27/4/2026).
Kegiatan diikuti oleh Ketua Umum Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Morowali, Zainudin, Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara, Ketua Pokjaluh dan Pokjawas, serta seluruh pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Morowali.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pimpinan pondok pesantren terkait penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren serta penyesuaian kebijakan berdasarkan regulasi terbaru.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Morowali Marwiah menegaskan pentingnya merespon penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan. Ia juga mengingatkan kepada pimpinan pondok pesantren yang belum memiliki izin operasional agar segera melengkapi persyaratan yang diperlukan.
"Dari total 28 pondok pesantren di Kabupaten Morowali, baru 10 pondok pesantren yang telah terdaftar secara resmi, sehingga diperlukan pembenahan dan tindak lanjut bersama agar keberadaan pondok pesantren semakin tertata dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama," sebut Marwiah.
Melalui kegiatan ini, jelas Marwiah, diharapkan seluruh pihak dapat memahami arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan tata kelola kelembagaan pesantren guna mendukung peningkatan mutu pendidikan keagamaan di Kabupaten Morowali.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Morowali, Zainudin, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan kesiapan forum untuk bersinergi dengan Kementerian Agama. Ia juga mengajak seluruh pimpinan pondok pesantren untuk meningkatkan tertib administrasi serta melengkapi perizinan operasional guna mendukung kemajuan dan kualitas pondok pesantren di Kabupaten Morowali.
