Pembinaan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik Dan Penguatan Moderasi Beragama
Palu (Kemenag Sulteng) - Kegiatan peningkatan profesionalisme Guru Pendidikan Agama Katolik Kota Palu, dibuka langsung oleh Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu, dan diikuti oleh puluhan Guru Agama Katolik, bertempat di Gedung Sekolah Katolik Kota Palu, Sabtu (24/2/2024).
Mengawali sambutannya Kakankemenag, Nasruddin L. Midu memberikan apresiasi kepada penyelenggara Katolik yang telah melaksanakan kegiatan pembinaan Guru PAK ini.
Dia menuturkan, terkait profesionalisme Guru Agama Katolik, berharap pembinaan ini dapat menjadikan Guru Agama Katolik yang tercermin dalam beberapa dimensi, yaitu dimensi sikap, perilaku, budi pekerti dan keterampilan.
“Bila selesai mengikuti pembinaan kompetensi ini, semoga iman kalian bisa bertambah, lebih percaya diri, lebih bertanggung jawab, mandiri dan semakin meyakini bahwa menjadi Guru Agama adalah kehendak Tuhan,” ujarnya.
Nasruddin menyampaikan, Guru Agama Katolik perlu memahami nilai-nilai moderasi beragama. Hal ini tercermin dalam komitmen kebangsaan yang menjunjung keberagaman, toleransi yang menghargai perbedaan keyakinan, penolakan terhadap segala bentuk kekerasan atas nama agama, serta penerimaan terhadap Kearifan Lokal budaya dan tradisi yang ada dalam masyarakat.
“Nilai-nilai moderasi beragama yakni, Komitmen kebangsaan, dalam konteks moderasi beragama mencakup upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi berbagai agama dan kepercayaan untuk berkembang dan berdampingan secara damai, tidak boleh lagi ada orang yang ingin merubah negara dengan dasar agama”, ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa toleransi merupakan kunci dalam menjaga kerukunan intern dan antar umat beragama. Toleransi bukan hanya sekadar sikap saling menghormati, tetapi juga saling membantu dan bekerja sama untuk menciptakan suasana damai dan harmonis.
“Toleransi sebagai indikator dari moderasi beragama, kita bisa melihat bagaimana masyarakat Indonesia menjalani kehidupan sehari-hari dengan saling menghargai dan menghormati perayaan agama yang berbeda”, tuturnya.
Anti kekerasan juga masuk pilar dari moderasi beragama, hal ini mengajarkan kita untuk menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan atas nama agama.
Kearifan Lokal sebagai pilar Moderasi beragama juga mencakup sikap akomodatif dan penerimaan terhadap perbedaan tradisi dan budaya. Sebagai bangsa yang besar, kita harus bersikap terbuka dan menerima perbedaan, bukan justru menciptakan sekat dan perpecahan.
“Penerimaan terhadap tradisi dan budaya dalam konteks moderasi beragama mencakup penghormatan dan pengakuan terhadap keberagaman cara beribadah, adat istiadat, dan tradisi yang ada di masyarakat, setiap agama memiliki keunikan tersendiri dalam melaksanakan praktik keagamaan, yang sering kali terkait dengan tradisi dan budaya lokal”, jelas Kakankemenag.
Pejabat Pengawas Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Kota Palu, I Nyoman Andreas dalam laporannya, mengungkapkan bahwa target yang ingin dicapai pada Pembinaan Kompetensi Guru Agama Katolik kali ini antara lain, agar para Guru Agama Katolik semakin kompeten dalam pembelajaran.
Selain itu, Guru Agama dituntut untuk bisa menyampaikan ajaran agama sesuai perkembangan zaman di era teknologi ini.
“Sebagai pendidik di era digital, Guru Agama perlu memanfaatkan teknologi informasi sebagai media pembelajaran. Semoga Guru Agama Katolik semakin kompeten, berkualitas dalam pembelajaran”, tandas I Nyoman Andreas. (kasman)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama