
Kakanwil Kemenag Ulyas Lantik Tujuh Pejabat Administrator

Ket: Pengambilan Sumpah jabatan
PALU(KEMENAG SULTENG),-Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) Kementerian Agama(Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha, melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh pejabat Administrator di lingkungan Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat 8 Maret 2024.
Dalam pelantikan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Sulteng dan Kepala Bidang Masyarakat Islam sebagai saksi penandatangan berita acara proses pelantikan. Turut hadir dalam pelantikan Pejabat eselon III Kemenag Sulteng, Kakankemenag Banggai Laut dan Ketua DWP Kemenag Sulteng bertempat di aula Kemenag Sulteng.

Ulyas mengungkapkan rotasi dan promosi biasa terjadi dimana saja sesuai dengan kebutuhan organisasi. Olehnya Bapak/Ibu yang diberikan amanah untuk melaksanakannya dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Saya melihat Bapak/Ibu selama ini sudah bekerja dengan baik, sudah melaksanakan tugas dengan baik tanpa mengeluh apa pun, syukurilah apa yang ditakdirkan oleh Allah SWT kepada kita.”
Dijelaskannya Kementerian Agama adalah milik semua Agama. Menteri Agama menggaungkan itu karena masih ada sebagian masyarakat kadang-kadang Kementerian Agama dianggap milik Agama tertentu. Sehingga kita harus memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat. Olehnya saya berharap kinerjanya lebih meningkat dari sebelumnya. Dimata saya tidak ada yang kurang, semuanya punya kelebihan potensi. Potensi pada diri Bapak/Ibu adalah potensi luar biasa harus diberdayakan untuk sama-sama mengembang misi Kementerian Agama, ujar Ulyas Taha.
.jpeg)
“Saya berharap kepada Bapak Ibu yang dilantik jangn merasa bawahan kita itu orang yang lemah, tetapi mereka harus kita berdayakan sesuai dengan kemampuan potensi mereka dan itu hanya pimpinan yang mampu melakukan itu” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ulyas Taha menyampaikan pesan Gus Men, saat mengikuti Rakornas Penguatan Moderasi Beragama. Moderasi Beragama yang sudah 2 tahun ini kita gaungkan melalui leading sektor Kementerian Agama, Tahun kemarin, bulan September 2023 telah diterbitkan Perpres No 58 Tahun 2023 tentang Pengutan Moderasi Beragama. Sehingga Perpres ini akan menjadi regulasi yang lebih memperkuat misi kita, untuk melakukan sosialisasi dan penguatan moderasi beragama di tingkat bawah, dan Alhamdulillah dalam Perpres itu, leading sektor moderasi beragama itu sudah melibatkan seluruh K/L sehingga kita lebih mudah.
Menag juga menyampaikan, bahwa perlu kita syukuri dan berterimakasih kepada kita semua jajaran Kementerian Agama, beliau menyampaikan salam dan terimakasih. Ini tugas kita masih panjang olehnya itu mudah mudahan amanah ini tetap kita jaga dan Kementerian Agama akan tetap menjadi Kementerian yang terdepan untuk selalu menjaga komitmen kebangsaan dan tetap pada koridor bagaimana membina umat beragama.
“Selamat kepada Bapak Ibu yang telah dilantik, laksanakan tugas yang diemban ini dengan penuh amanah.”
Adapun nama-nama yang dilantik adalah
1. Kakankemenag Kota Palu Nasruddin L. Midu dilantik menjadi Kakankemenag Kabupaten Poso.
2. Kakankemenag Kab. Parimo Ahmad Hasni dilantik menjadi Kakankemenag Kota Palu.
3. Kakankemenag kab. Morowali Asat dilantik menjadi Kakankemenag Kab. Parimo.
4.Kakankemenag Kab. Poso Marwiah dilantik menajdi Kakankemenag Kab. Morowali.
5.Kakankemenag Kab. Banggai Kepulauan Suardi Kandjai dilantik menjadi Kakankemenag Banggai.
6. Muh. Syahruddin dilantik menjadi menjadi Kakankemenag Kab. Tojo Una-una
7. Sofyan Arsyad dilantik menjadi Kakankemenag Kab. Banggai Kepulauan.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H