
MTsN 2 Kota Palu Laksanakan Ujian Madrasah Berbasis Android

Ket: Pengarahan umum oleh Kepala MTsN 2 Kota Palu, Hj. Munira, S.Ag pada acara pembukaan pelaksanaan Ujian Madrasah di halaman MTsN 2 Kota Palu
Palu(MTsN 2 Palu),- Hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan Ujian Madrasah pada MTsN 2 Kota Palu Tahun Pelajaran 2021/2022, sebelum siswa memasuki madrasah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu panas tubuh oleh Tim Satgas Covid-19 MTsN 2 Kota palu menggunakan Thermo Gun di depan pintu gerbang madrasah setelah itu masing-masing diberi handsanitaizer, hal ini dilakukan sebagai langkah preventif penyebaran Covid-19 di madrasah.
Kemudian peserta ujian diarahkan ke halaman madrasah untuk mengikuti acara pembukaan dan pengarahan umum oleh ketua Pokjawas Kemenag Kota Palu Alfian, dengan penyerahan/penyematan secara simbolis kartu peserta UM kepada siswa dan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan umum dari kepala madrasah serta pengarahan teknis oleh panitia pelaksana UM.
Dalam arahannya, Hj. Munira menyampaikan bahwa dalam pelaksaan UM hari ini sampai dengan hari terakhir, selain melakukan persiapan menghadapi UM dengan ektra belajar terhadap materi-materi yang dipelajari sebelumnya mulai dari kelas VII sampai dengan kelas IX, ada hal yang sangat penting untuk tetap diaplikasikan pada saat ini yaitu penerapan protokol kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dan ini harus dilakukan oleh kita semua secara bersama-sama demi kebaikan kita semua, jangan sampai madrasah ini menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 karena kelalaian dan ketidakpatuhan kita terhadap prokes yang berlaku.
UM ini dilaksanakan selama 7 hari meliputi 14 mata pelajaran. setiap harinya peserta UM mengikuti dua mata pelajaran. Adapun jumlah pesertanya sebanyak 211 siswa. UM ini dilaksanakan secara online berbasis CBT Elearning via android atau PC via link https://elearning.mtsn2kotapalu.sch.id dengan cara menginput username dan password masing-masing dan untuk mengaksesnya madrasah memberikan akses free internet via wifi yang telah disiapkan madrasah. Ruang UM sebanyak 11 ruang dan setiap ruang ditempati 20 siswa. adapun waktu pelaksanaannya dimulai dari jam 08:00-10:00 untuk mapel pertama kemudian dilanjutkan mapel kedua pada jam 10:00-12:00 (Naif Abdun)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029