
MAN Balut Melaksanakan Rapat Penentuan Kenaikan Kelas

Ket:
(MAN BALUT), Man Balut melaksanakan rapat penentuan kenaikan kelas yang dilaksanakan di ruang guru, Kamis, 23 Juni 2022. Rapat tersebut diikuti Kepala MAN Balut, KTU, Staf TU, dan beberapa dewan guru, satpam serta pramubakti.
Kepala MAN Balut Rusdin Bukamo, menyampaikan terkait surat edaran dari Menpan dan Reformasi Birokrasi no:16 tahun 2022 terkait disipin Aparatur Sipil Negara baik PNS maupun P3K, agar menjaga disipilin dalam mentaati ketentuan jam kerja, jika tidak dilaksanakan maka akan ada sanksi yang diberikan kepada ASN yang bersangkutan.
olehnya saya meminta kepada kita semua untuk terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga kebersamaan, kekompakan dan bekerjasama demi kemajuan madrasah kita bersama, tandasnya.
Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan masalah guru selama proses belajar mengajar berlangsung dan memberikan solusi yang terbaik untuk masa depan Man Balut.
Dari hasil rapat yang berlangsung sangat alot, dan berakhir dari sebuah keputusan secara bersama- sama, bahwa penentuan kenaikan kelas untuk tahun ajaran 2021/2022 dinyatakan naik semuanya. insya Allah hari Sabtu tanggal 25 Juni secara serentak para wali kelas akan membagikan rapornya kepada siswa-siswa.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029