
Tingkatkan Profesionalisme, Guru Madrasah di Tojo Una Una Ikuti AKGTK

Ket: Kankemenag Tojo Una Una dalam sambutannya Membuka AKGTK Madrasah Tahap II Tahun 2024
Ampana (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una, H. Muh Syahruddin, membuka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Tahap II Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 61 peserta yang terdiri dari guru, kepala madrasah, dan pengawas di Ruang Pertemuan Kemenag Tojo Una Una, Selasa (12/11/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Syahruddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah bersedia mengikuti asesmen ini. “Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kompetensi para guru dan tenaga kependidikan madrasah di Kabupaten Tojo Una Una,” ujarnya.
AKGTK merupakan sebuah penilaian komprehensif yang bertujuan untuk mengukur kemampuan profesional guru dan tenaga kependidikan madrasah. Hasil asesmen ini akan menjadi acuan penting dalam menyusun program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan.
"Asesmen ini akan membantu kita mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dari masing-masing individu, sehingga kita dapat merancang program pembinaan yang tepat sasaran," tambah Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Andi A. Harun.
Materi asesmen yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengetahuan pedagogik, kompetensi profesional, hingga kemampuan dalam mengelola pembelajaran. Seluruh peserta mengikuti asesmen melalui aplikasi SIMPATIKA yang telah disediakan oleh Kementerian Agama.
Dilansir dari laman resmi akgtk.kemenag.go.id, AKGTK merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah melalui pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan. Hasil AKGTK tersebut digunakan sebagai kebijakan data nasional (peta nasional) sebagai kebijakan kompetensi, serta Kebijakan kurikulum dalam pelatihan atau diklat bisa diambil kebijakan dari AKGTK.
Turut hadir dalam pembukaan ini, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Andi A. Harun, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Saharudin Supuloro serta Para Pengawas Madrasah.



- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029