Tutup Diklat DDWK, Ridwan Sampaikan Moderasi Beragama sebagai Paradigma Berpikir dalam Beragama
Ampana, (Humas Kemenag)- Memasuki hari keenam Diklat DDWK (Diklat Dalam Wilayah Kerja) dengan inti materi moderasi dalam beragama adalah hari terakhir dari penyelenggaraan Diklat tersebut, pukul 10:00 WITA Kasi Bimas Islam Kemenag Touna H. Ridwan L. Lawenga mewakili Kankemenag Touna menutup Diklat DDWK tersebut yang di dampingi ketua Panitia Diklat DDWK dan WI BDK Manado.
Dalam laporan kepanitiaannya menyebutkan kembali dari pada tujuan diklat DDWK tersebut yakni agar peserta Diklat dapat memahami Moderasi kerukunan beragama sehingga dapat menerapkan nilai-nilai Moderasi dalam lingkungan Penyuluh terutama ketika di masyarakat, Diklat tersebut yang di ikuti sebanyak 30 peserta berjalan dengan baik tertib dan materi di anggap telah di pahami oleh peserta.
Menurut nya pelatihan DDWK dengan tema Moderasi beragama yang di laksanakan di wilayah Kemenag Tojo Una-Una ini adalah sasaran pesertanya adalah Penyuluh Non PNS baik yang beragama Islam, kristen dan Hindu di lingkungan Kantor Kemenag Tojo Una-Una agar nantinya dapat mentransformasikan hasil diklat pada Masyarakat khususnya wilayah binaannya. dalam Diklat itu penilaian pun di sasar dari unsur sikap dan perilaku peserta dan juga unsur pendalaman Akademik serta pemberian post tes, nantinya semua peserta yang mengikuti Diklat akan di berikan sertifikat program Diklat moderasi beragama.
Dalam prosesi penutupan Diklat tersebut H. Ridwan Lawenga turut memaparkan kesimpulan atas materi Diklat yang di berikan oleh BDK (Balai Diklat Keagamaan) Makassar, menurutnya Moderasi itu adalah paradigma berfikir dalam beragama sehingga dalam beragama dan Implementasi dalam kehidupan sehari-hari kita tidak boleh merasa yang paling benar, tidak mau menganggap kelompok lain atas kebenaran yang di yakini.
H.Ridwan mengharapkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang unik, negara yang dalam penerapan Moderasi bergama paling baik. Peserta yang ikut ini merupakan pilihan dari setiap kecamatan yang di Lingkup Kemenag Kab. Tojo Una-Una sehingga ilmu yang didaptkan dalam diklat ini merupakan cerminan sebagai seorang Penyuluh Agama yang berintegritas, tandasnya.
Dengan demikian sebelum menutup Diklat tersebut H. Ridwan berharap dari hasil Diklat DDWK ini yang berlangsung 12 s.d 17 Juni 2021 ini membwa pencerahan bagi para peserta yang dapat merubah paradikma berfikir kita dalam beragama sehingga kita tidak dengan mudah men Justifikasi orang lain yang berbeda pemahaman atau pandangan keagamaan.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024