
Pembinaan ASN, Kakakankemenag Taslim : Penyuluh Garda Terdepan Penyambung Informasi

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim usai memberikan Pembinaan pada KUA Kecamatan Banggai Selatan, Jum
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Disiplin merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut Moh. Taslim yang didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Rustam Ando saat melakukan Pembinaan Kepada Pegawai ASN, Honorer dan Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Banggai Selatan, Jum'at (04/06/21) di Matanga.
"Jika disiplin pegawai telah dilaksanakan dengan baik, maka pelayanan kepada masyarakat akan terlaksana dengan baik pula" jelas H. Taslim.
Lebih lanjut, Kepala Kankemenag menyampaikan kepada penghulu maupun penyuluh agama islam agar dapat memberikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat.
"Penyuluh adalah garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, saat ini terkait dengan pembatalan keberangkatan jemaah haji, sehingga dengan informasi tersebut menjawab berbagai macam pemberitaan yang negative tentang pembatalan tersebut" tegas Taslim
Hal ini sebagaimana Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M.
Taslim mengharapkan agar apa yang menjadi Keputusan dari Menteri Agama RI agar dapat dilaksanakan dan disosialisasikan kepada masyarakat sehingga informasi dari pemerintah pusat dapat tersampaikan dengan baik dan dapat diterima oleh masyarakat.
Sebelumnya bahwa Kepala Kankemenag telah melakukan pembinaan pada KUA Kecamatan Banggai Utara dan Kecamatan Banggai, Kamis (03/06/21).
Kegiatan pembinaan hari ini, setelah KUA Kecamatan Banggai Selatan akan lanjut ke KUA Kecamatan Banggai Tengah di Desa Adean. (SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029