- Kontributor
5 Oktober 2023 0:0:0 162

Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Palu Gelar Sosialiasi Aplikasi EMIS dan SIPDAR

Ket: Keterangan Gambar: Kakankemenag Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu, M.Ag. didampingi Kasi Pendis Irsan, S.Ag., M.Pd.I., saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi aplikasi EMIS dan SIPDAR, di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Selasa (3/10)


Palu  (Kemenag Sulteng) -- Untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dalam penguasaan Aplikasi Education Management Information System 4.0 (EMIS) pada operator Operator Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah diniyah (MDI) dan lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ), Seksi Pendidikan Islam, mengadakan sosialisasi terkait operasional EMIS 4.0 di Gedung Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Selasa  (3/10/2023).

Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu saat membuka acara mengatakan Sosialisasi ini penting, terkait pengolahan data. karena akan menjadi dasar kebijakan pemerintah kedepannya terkait lembaga Pendidikan terkait. “Data yang diinput dan diolah itu harus valid dan lengkap, karena jangan sampai ada lembaga Pendidikan islam yang memiliki faham yang bertentangan dengan Masyarakat umum,” kata Nasruddin.

Lanjutnya  berpesan, bahwa EMIS merupakan ruhnya madrasah dan lembaga Pendidikan islam. Sebab, data apapun apabila EMIS salah maka, data yang lain pun akan ikut salah atau tidak sesuai. Oleh karena itu, sosialisasi EMIS ini penting untuk memaksimalkan kinerja operator dalam mengoperasikannya.

“EMIS adalah ruhnya masdrasah, ponpes atau LPQ karena semua data berada pada EMIS itu, bila data di EMIS ini salah maka akan menjadi masalah kedepanya, demikian juga bila input data EMIS di Ponpes maupun LPQ itu benar, maka keadaan Ponpes  itu akan di rekam dengan baik oleh pemerintah dan ini sangat penting bagi perkembangan madrsah kedepan, tolong diikuti regulasi-regulasi yang mengaturnya,” pesannya.

Sementara Kepala Seksi Pendis, Irsan menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memperbarui EMIS yang ada.

“Pada EMIS 2.0 yang diupload hanya data saja, tapi pada EMIS 4.0 selain mengupload data, juga ada penambahan-penambahan fitur yang tentunya belum dipahami oleh para operator. Maka sosialisasi ini kami mencoba membantu dalam menganalisis masalah yang dialami oleh operator pada penggunaan aplikasi EMIS,” jelas Irsan.

Khusus pada madrasah, Irsan menerangkan bahwa EMIS 4.0 sudah lama diterapkan,namun bagi Ponpes, MDI dan LPQ merupakan hal yang baru.

“Memang ini perlu disosialisasikan, sehingga para operator bisa mengoperasikannnya, mengingat EMIS 4.0 adalah penyempurnaan dari EMIS yang ssebelumnya,” tambahnya.

Irsan berharap, lewat sosialiasi ini data-data yang ada pada Ponpes, MDI dan LPQ bisa lebih valid dan sempurna.

Dalam sosialisasi itu juga dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi SIPDAR ((Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan al-Quran). Irsan menambahkan bahwa ini merupakan sarana penernbitan operasional LPQ, sehingga tidak ada lagi LPQ yang belum berizin operasional di Kota Palu.

Dari data ada pada Seksi Pendis, Irsan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sinkronisasi terkait izin operasional LPQ.

“Ada sekitar 174 LPQ yang memiliki izin dari data Pendis, kemudian pada SIPDAR ada 270 LPQ namun di EMIS berbeda lagi, yakni 377 LPQ yang ada. Ini yang akan kami lakukan pendataan dan validasi, sehingga memperoleh data yang rill,” tutupnya. (Fuad) 

Tags: -

Editor: Zidiarman
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex