
Beri Sambutan Halal Bihalal, Kakankemenag Bangkep dorong Kesadaran Beragama di Era Digital

Ket: Kakankemenag Bangkep (H. Sofyan Arsyad) saat memberikan sambutannya
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kakankemenag Bangkep), H. Sofyan Arsyad, memberikan sambutan pada acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. Acara dilaksanakan bertempat di Pendopo Rujab Bupati Banggai Kepulauan pada Rabu, 17 April 2024.
Acara tersebut dihadir oleh Pj. Bupati Banggai Kepulauan, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Unsur Diskoperindag, penggerak PKK, DWP, Ketua PHDI, Tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, ASN, dan masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya pada acara Halal Bihalal, Kakankemenag menyoroti pentingnya mempertahankan nilai-nilai dan amalan yang ditekuni selama bulan Ramadhan. Ia juga membahas fenomena era disrupsi, yang mencerminkan peralihan masyarakat dari dunia nyata ke dunia maya, termasuk dalam konteks agama.
Dalam konteks ini, Arsyad menegaskan perlunya memperhatikan sumber belajar agama, terutama yang berasal dari internet, untuk memastikan keabsahan dan kejelasan rujukan sanad. Hal ini sebagai respons terhadap perubahan pola belajar dan akses informasi di era digital saat ini.
Dengan menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan kualitas sumber belajar agama, Arsyad mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap konten-konten yang tersebar di dunia maya. Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pemahaman agama yang autentik dan tepat sesuai dengan ajaran yang benar.
Dalam upayanya untuk mengantisipasi penyebaran konten agama yang meragukan di dunia maya, Kementerian Agama meluncurkan program Moderasi Beragama. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap semakin meluasnya konten-konten berbau agama yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang sejati.
Program Moderasi Beragama dirancang untuk memberikan panduan dan bimbingan kepada masyarakat dalam menyaring konten-konten agama yang beredar di internet. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong masyarakat agar dapat membedakan antara konten agama yang sesuai dengan ajaran yang benar dan konten yang dapat memicu perpecahan dan konflik.
Dengan meluncurkan program ini, Kementerian Agama berharap dapat membantu masyarakat dalam menjaga keberagamaan yang sehat dan menjauhkan mereka dari potensi bahaya penyebaran konten agama yang meragukan. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya kualitas sumber belajar agama yang dipercayai.
Acara Halal Bihalal juga menghadirkan Ustadz Hamzah Malotes, S.Pd sebagai narasumber dengan mengusung tema "Merajut Persaudaraan Mengokohkan Persatuan untuk Kemajuan Banggi Kepulauan". Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan antarwarga dan mempererat persatuan demi kemajuan daerah.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029