
Kakankemenag Kota Palu Luncurkan Program Wakaf Uang “SINAR”

Ket: Foto Bersama Dalam Acara Launching Wakaf Uang “SINAR Kota Palu, di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Jumat (11/10/24)
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu, Ahmad Hasni, resmi meluncurkan program Wakaf Uang "SINAR" sebagai proyek perubahan PKN II 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Palu pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Ahmad Hasni menjelaskan bahwa peluncuran program ini bertujuan untuk memperkenalkan wakaf uang sebagai solusi inovatif dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi. Ia menekankan pentingnya strategi peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan di Kota Palu.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam wakaf uang sebagai bentuk ibadah yang bermanfaat," ujar Ahmad Hasni.

Pjs. Walikota Palu, Mukhsin Pakaya, yang turut meluncurkan program tersebut, menilai bahwa Wakaf Uang "SINAR" adalah langkah maju untuk Kota Palu. Sebagai Pemerintah Kota Palu, Ia menyatakan dukungannya terhadap program ini dan berharap masyarakat dapat lebih mudah terlibat dalam kegiatan sosial serta mendukung pembangunan daerah.
Dengan adanya program ini, Ia berharap masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan membantu program pembangunan daerah Kota Palu.
"Marilah kita bersama-sama membangun masa depan Kota Palu yang lebih baik melalui wakaf uang," ungkap Mukhsin Pakaya.
Ketua BWI Perwakilan Kota Palu, Muhammad Idham, juga menyampaikan sambutannya. Ia menjelaskan bahwa platform digital yang disediakan akan membuat proses wakaf uang menjadi lebih transparan dan akuntabel.
"Ini merupakan kesempatan bagi kita untuk berkontribusi dalam program-program yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mari kita wujudkan budaya wakaf yang lebih maju di Indonesia, khususnya di Kota Palu," ucap Idham.

Peluncuran Program Wakaf Uang "SINAR" diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pendidikan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Palu.
Acara ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kota Palu, BWI, Baznas, lembaga keagamaan, dan masyarakat dapat terus terjalin demi kemajuan bersama. Kehadiran Program Wakaf Uang "SINAR" di Kota Palu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berwakaf dan berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Acara ini dihadiri oleh Kabag TU, Makmur M Arief, mewakili Kakanwil Kemenag Sulteng,
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sulteng, Ketua BWI Perwakilan Kota Palu, Ketua Baznas Kota Palu, Muchlis A Mahmud, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, serta sejumlah tokoh lainnya.(Mkasman)



- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029