Pembinaan ASN Kemenag Buol, Kakan Kemenag Harap ASN Kemenag jadi Teladan
Buol (Kemenag Sulteng) – Sebanyak 60 orang ASN terdiri dari para kepala madrasah, Kepala KUA dan tenaga pendidik dan kependidikan mengikuti kegiatan pembinaan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Buol yang berlangsung di Aula MTsN 1 Buol pada Jum’at 3 Maret 2023.
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan peningkatan kulitas kinerja ASN di jajaran Kantor Kementerian Agama Buol sangat perlu diberikan pembinaan. Pembinaan adalah sebuah kebutuhan yang mutlak untuk kemajuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembinaan ASN meliputi kedisiplinan dalam bekerja, pembinaan karir, dan kode etik.
Dalam arahanya Kakan kemenag Buol Nurkairi, yang di damping oleh kasi Pend Mad Mashuri, dan Kasubbag TU Muhlis Umar dengan tegas menyampaikan agar ASN harus mampu Melaksanakan tugas dengan penuh semangat, inovatif, memiliki kepedulian terhadap pencapaian tujuan visi dan misi.
"Dalam bertugas tidak boleh menyalahi segala regulasi dan aturan yang sudah di tetapkan dan menghidarkan dirinya dari Tindakan Tindakan tercela yang dapat merugikan dirinya dan instansinya," Kata Nurkhairi. Ia Mengingatkan agar pegawai kemenag yang harus jadi teladan di masyarakat baik tindakan dan perbuatan kita juga perkataan.
Sementara itu Kasubbag TU Muhlis Umar May mengatakan pembinaan ini dilaksanakan untuk membangun komitmen bersama serta menyamakan persepsi dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan serta tugas dan tanggung jawab sebagai ASN di lingkungan Kemenag Buol.
"Kami Harapkan pasca kegiatan pembinaan pegawai ini, ASN Kementerian Agama Buol dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menciptakan kedisiplinan," kata Muhlis (M.Iqbal)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama