Kemenag Touna gelar Sosialisasi Simpeg. 5.0 di Wilayah Kerja Kec. Ampana Tete dan Ampana Kota
(Ampana), Di era digital saat ini, berkas data kepegawaian tidak lagi disajikan secara manual, melainkan telah terdigitalisasi sehingga lebih mudah diakses, diperbaharui dan dimonitor. Kementerian Agama dalam hal ini telah meluncurkan sebuah pemuthakiran sistem kepegawaian bernama SIMPEG 5, yang mana hal ini sebagai upaya update data secara mandiri oleh PNS sehingga terwujudnya data kepegawaian yang mutakhir dan terintegritas. Untuk mendukung kebijakan tersebut Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una-Una pun mengadakan Sosialisasi dan Praktik langsung penggunaan SIMPEG 5.0 pada ASN Kementerian Agama Kec. Ampana Kota dan Ampana Tete pada Kamis (10/0621) di Aula Kua Kec. Ampana Kota dan Ampana Tete.
Kegiatan ini diikuti oleh semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kec. Ampana Tete dan Kec. Ampana Kota Kantor Kementerian Agama Tojo Una-Una. Melalui kegiatan ini diharapkan sehingga akan tersosialisasi informasi data-data kepegawaian Kantor Kementerian Agama yang valid dan akurat.
Dalam arahannya Firmansyah mengatakan Melalui SIMPEG 5.0, PNS akan diminta mengisi data-data secara mandiri. Mulai dari Pendidikan, jabatan, organisasi, dan sebagainya dengan mengunggah berkas-berkas yang telah dikonversi ke dalam bentuk pdf untuk selanjutnya diverifikasi oleh pihak urusan kepegawaian.
Irham Sanu, selaku analis kepegawaian sekaligus pemateri dalam kegiatan ini mengatakan bahwa urusan kepegawaian akan berpatokkan pada data yang telah di-update oleh PNS melalui aplikasi Simpeg 5.0 tersebut.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 3 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri
- 5 SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama