- Kontributor
28 Juni 2021 0:0:0 255

Tindak Lanjut SE Menag No. 12 Tahun 2021, ASN Kemenag Touna Apel Disiplin Dengan Pakaian Hitam Putih

Ket:


Touna ( Kemenag Sulteng ) Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agama Nomor 12 Tahun Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Harian ( PDH ) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kab. Tojo Una-Una Menggelar Apel Disiplin dengan memakai Pakaian Hitam Putih , Senin 28/06/2021.

Bertindak sebagai Pembina Apel Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad ) Saharuddin Supu Loro, menyampaikan adanya SE Menag tersebut, sesuai Instruksi Kepala Kantor Kemenag Kab. Tojo Una-Una yang merupakan bentuk untuk meningkatkan disiplin, keseragaman, ketertiban pakaian, dan estetika bagi ASN Kemenag. Sebagai ASN kita harus fleksibel dalam melaksanakan penerapan kebijakan yang telah diinstrusikan , “ ujar Saharuddin.

Sebelumnya Kankemenag Kab. Tojo Una-Una H. Firmansyah, juga telah menindak lanjuti SE Menag tersebut, dengan diterbitkannya  SE No. 110 Kankemenag Kab. Tojo Una-Una untuk dapat dilaksanakan seluruh ASN Kemenag Kab. Tojo Una-Una.” Kebijakan baru ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dan disosialisasikan  ASN Kemenag Tojo Una-Una baik tingkat Madrsah maupun KUA, “ Pinta H. Firmansyah.

Dilanjutkannya penggunaan PDH tersebut juga harus dilengkapi dengan Tanda pengenal Pegawai. SE ini berlaku pada 15 Juni 2021. Dan diharapkan bagi Kepala Satuan Kerja dapat melaksanakan pemantauan dalam penerapan SE ini. Tegas H. Firmasnyah

Adapun Ketentuan Penggunaan PDH pegawai ASN Kemenag diatur sebagai berikut :

  1. Hari Senin dan Selasa : Kemeja Putih, celana/rok hitam/warna gelap;
  2. Hari Rabu dan Kamis Batik/tenun/kain khas daerah
  3. Hari Jum’at Bebas rapi dan sopan
  4. Hari Sabtu (bagi satuan kerja yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja) bebas, rapi dan sopan
Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex