
Kakanwil Buka Diklat Moderasi Beragama Bagi Guru

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) – Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Rusman Langke, membuka kegiatan Diklat Keagamaan Bagi Guru secara daring, yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Manado, sekaligus membuka dua diklat lainnya yakni Diklat Penyuluh Agama Non PNS Multikutural dan Pelatihan Manajemen Masjid, Senin, 21 September 2020.
Mengawali sambutannya Kakanwil Mengajak seluruh panitia dan peserta diklat untuk mendoakan Menteri Agama Fachrul Razi yang saat ini positif Covid-19.
"Mari sama-sama kita berdoa, semoga Bapak Menteri Agama segera sembuh dan pulih kembali”, ajaknya.
Kakanwil juga berpesan kepada seluruh peserta diklat agar senantiasa patuh dan taat melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
“Kita harus selalu waspada, covid-19 dapat menyerang siapa saja. Jangan pernah menganggap remeh. Disiplin pakai masker dengan baik dan benar, rajin cuci tangan dan jaga jarak fisik yang aman. Ini adalah ikhtiar bersama, demi keselamatan kita semua”, jelasnya.
Kakanwil juga menyampaikan materi tentang Kebijakan Pembangunan Bidang Agama. “Pembangunan bidang agama diarahkan pada pencapaian sasaran pokok, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab, serta bangsa yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur, adil, dan sejahtera.
Ketiga diklat tersebut diikuti masing-masing tigapuluh peserta, sehingga totol peserta sebanyak sembilan puluh orang yang berasal dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
Humas.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H