
Siswa MAN Biau Raih Juara 3 Lomba Pidato Bahasa Buol
.png)
Ket:
Buol (MAN Biau) – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun Daerah (HUTDA) ke-23 Kabupaten Buol berlangsung pada hari Rabu (12/10), di halaman Kantor Bupati Buol. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pengumuman pemenang lomba Karnaval, pidato Bahasa Buol dan Rebana yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) dilakukan sesaat setelah upacara usai. Dalam event tersebut Jasma Rahim peserta pidato Bahasa Buol perwakilan dari MAN Biau berhasil meraih juara 3.
Jasma sang gadis bercadar yang saat ini tercatat sebagai siswa di kelas XII Agama B MAN Biau, menyatakan bahwa dirinya sangat bersyukur bisa meraih juara 3 mengingat persiapan yang dilakukan sebelum lomba sangatlah minim. Kurangnya informasi yang diterima oleh pihak madrasah, menyebabkan rentan waktu antara mempersiapkan materi pidato dan waktu tampil sangatlah sempit.
“Saya hanya punya waktu sehari untuk mempersiapkan materi pidato berbahasa Buol dan menghafalnya sebelum tampil di panggung,” ucapnya.
Hal ini dibenarkan oleh Rusdayanti selaku pelatih pidato, bahwa kurangnya komunikasi dengan panitia pelaksana lomba menyebabkan anak binaannya ini hampir tidak terdaftar sebagai peserta. Untungnya ia bergerak cepat dengan mengambil inisiatif bertanya langsung ke panitia pelaksana, ujarnya.
Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) bidang HUMAS Suharni berharap agar ke depannya pengurus OSIM bisa memasukkan lomba pidato Bahasa Buol dan juga story telling berbahasa daerah ke dalam salah satu program kerjanya, agar sejak dini telah dicari bakat-bakat unggul untuk calon peserta yang akan diutus saat perayaan HUTDA nanti, tuturnya. (SH – MAN Biau)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029