
Upacara Peringatan Hari Santri 2022 Di Kabupaten Buol

Ket:
Buol ( Humas Kemenag ),- Hari Santri merupakan salah satu peringatan hari besar yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Sesuai dengan ketetapan presiden, Hari Santri telah diperingati sejak tahun 2015 lalu. Ketetapan ini berdasarkan pada sejarah panjang perjuangan ulama dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan. Hari Santri 2022 mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”. Tema tersebut menggambarkan peran santri dalam sejarah bangsa Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Santri Tahun 2022, Kementerian Agama Kabupaten Buol melaksanakan Upacara Hari Santri Nasional Kabupaten Buol Tahun 2022 bertempat di halaman Pondok persantren Mambaul Hisan desa winangun Kecamatan Bukal Kabupaten Buol 22/10/2022.
Hadir dalam kegiatan Bupati Buol Muchlis Yojodolo, yang sekaligus sebagai inspektur upacara sekaligus menyampaikan sambutan Menteri Agama pada saat pelaksanaan upacara Hari Santri Nasional.
Turut hadir dalam pelaksanaan upacara Asisten 1 Bupati Buol Arianto Riuh, beberapa pimpinan OPD Pemda Buol antara lain Kadis Pendidikan Abdullah Lamase, Kadis Kesehatan Rizal Naukoko, Kasatpol PP Purnomo, dan perwakilan dari Polrest Buol dan Polsek Bukal. Sementara itu, dari Kementerian Agama hadir dan turut mendampingi Pj Bupati Buol Kakankemenag Buol Nurkahiri, Kasi Pakis Andi Ridwan, Kasi Bimais Abdul Yasin Dan Beberapa Kepala KUA, Irwan Sakur. KUA Karamat, Rifai Naukoko KUA Lakea, Raden J. Nahe KUA Bukal Kepala MIN Zakiya Mahmud Buol Kepala MTsN 1 Usama Idris, Kepala MTsN 2 Jasman hadir Pula Jajaran Penguru Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Buol, GP Ansor Dan Banser Kab. Buol juga dalam kegiatan upacara ini dihadiri oleh segenap santriwan dan santri wati Ponodok Pesantren Se-kabupaten.
Upacara Hari Santri Dikabupaten Buol berjalan dengan sukses dan penuh hidmad dan mendapatkan apresiasai yang sangat baik dari masyarakat buol yang juga turut menyaksikan pelaksanaan upacara tingkat Kabupaten Buol.
Penulis: M. Iqbal
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025