- Kontributor
9 Maret 2022 0:0:0 188

Kakankemenag Donggala Tutup Pembinaan Manajemen Masjid Di Hotel Zamrud Palu

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, menutup secara resmi pembinaan manajemen Masjid di Hotel Zamrud Palu


Donggala (Kemenag Sulteng) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, menutup sekaligus  memberikan arahan  pada Pembinaan Manajemen Masjid,  di Hotel Zamrud Palu, Selasa ( 8/3-2022).

Menurut H. Rusdin, terdapat beberapa Istilah yang digunakan dalam manajemen masjid yakni Idarah, Imarah dan Riayah, yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/802 tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid.

Standar Pembinaan Manajemen Masjid adalah batasan atau parameter  kualifikasi pembinaan dan pengelolaan manajemen masjid berdasarkan tipologi dan perkembangannya, ditinjau dari aspek Idarah (manajemen), Imarah (aspek kemakmuran) dan Riayah  ( Pembinaan dan pengadaan fasilitas), ujarnya.

Tambah H.Rusdin, pengertian dari aspek-aspek tersebut dapat dijabarkan  sebagai berikut; Idarah adalah kegiatan pengelolaan yang menyangkut perencanaan, pengorganisasian, pengadministrasian, keuangan, pengawasan dan pelaporan, sedangkan Imarah adalah kegiatan memakmurkan masjid seperti kegiatan peribadatan, pendidikan, kegiatan sosial dan peringatan hari besar  Islam, dan Riayah adalah kegiatan pemeliharaan bangunan, peralatan, lingkungan, kesehatan  keamanan  masjid, termasuk penentuan arah kiblat.

Selain itu tujuan pembinaan manajemen  masjid untuk memberikan pedoman tentang pembinaan dan pengelolaan masjid dibidang Idarah, Imarah dan Riayah kepada aparatur pembina  kemasjidan maupun pengurus masjid dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan dan bimbingan untuk terwujudnya kemakmuran masjid dan kehidupan umat Islam yang moderat, rukun dan toleran baik di Pusat, Provinsi dan Kabupaten maupun Kecamatan dan Desa.

Kemudian ruang lingkup standar masjid Indonesia berdasarkan tipologi struktural, sektoral, teritorial  dan sejarah, perkembangan terdiri dari  Masjid Negara,  Masjid Nasional, Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Jami’ standar pembinaan manajemen atau pengelolaannya ditinjau dari aspek  Idarah, Imarah dan Riayah.

Kegiatan tersebut  dihadiri oleh Kepala  Seksi Bimas Islam, H. Darwin Panessai dan staf Kasi  Bimais, dengan jumlah peserta  40 orang.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex