
Kukuhkan Pengurus MGMP dan KKG, Kakankemenag Harapkan Peran Guru Tanamkan Nilai Moderasi

Ket: Kakankemenag saat mengukuhkan pengurus MGMP dan KKG PAK di Ganogo Fishing Pool
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kakankemenag Kota Palu Palu, H. Nasruddin L. Midu, mengukuhkan Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Kristen (PAK) Tingkat SMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG) MP PAK Kota Palu, di di Ganogo Fishing Pool, Jum'at (22/1).
Dalam sambutannya Nasruddin mengajak para pengurus MGMP dan KKG bersama-sama untuk membangun kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama melalui nilai-nilai agama yang universal serta mengandung nilai-nilai pluralisme bagi para siswa.
“Kehadiran guru-guru dalam mentransfer Knowledge (ilmu agama) kepada siswa, harus menanamkan nilai-nilai moderasi, pluralisme,” tutur Nasruddin.
Nasruddin berharap forum MGMP dan KKG menjadi wadah yang tepat memberikan hal -hal positif bagi para siswa.
“Guru harus bisa berinovasi, MGMP sebagai salah satu wadah, perlu memahami ajaran agama (kitab suci) secara kontekstual, serta menguasai materi yang mampu memberikan dampak positif bagi para siswa utamanya dalam hal menanamkan nilai-nilai moderasi dan kerukunan umat beragama” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kakankemenag Palu tersebut mewacanakan pertemuan Guru Pendidikan Agama Kristen dan Guru Pendidkan Agama Islam untuk menyamakan persepsi tentang nilai-nilai pluralisme.
“Kita adalah saudara dalam kemanusiaan, saudara sebangsa dan setanah air, perbedaan itu merupakan rahmat, masalah akidah bukanlah pilihan tetapi ketentuan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Nasruddin.
Sebanyak 49 orang pengurus KKG MP PAK dan 26 pengurus MGMP PAK Tingkat SMP yang dikukuhkan dalam kegiatan itu. Turut hadir Penyelenggara Bimas Kristen, Daniel Rusli Wibowo, Pengawas MP PAK, sejumlah ASN Kankemenag Kota Palu, MGMP PAK tingkat SMA/SMK dan Penyuluh Agama Kristen.
(Fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029