Kemenag Morowali Sosialisasikan Pembatalan Haji Tahun 2021
Morowali (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama Morowali melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah laksanakan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 H / 2021 M, di pusatkan di Masjid Jami Almunawarah Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, (9/6).
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Morowali, Ahmad Hasni mengharapkan kepada jemaah agar tidak menarik uang setoran yang ada di bank, “biarkan saja tidak akan hilang”. Kami mohon kepada jemaah haji untuk tidak perlu risau tidak perlu gundah gulana karena pembatalan ini. Intinya uang yang bapak-ibu setorkan itu sangat aman dan kalau ada berita simpang siur mengatakan tentang ini dan itu seperti karena ada utang dan lainnya itu hoaks, tidak benar sama sekali.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Mauluddin, menjelaskan terjadinya pembatalan bukan keinginan pemerintah, ini Allah belum mengijinkan untuk berangkat mungkin di antara kita Jemaah masih belum ikhlas untuk berangkat gurauan kasi PHU, menyelingi candaan agar jemaah haji tidak tegang.
Lebih Lanjut Mauluddin menjelaskan, alasan terkait pembatalan keberangkatan Jemaah haji Tahun 2021, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021 menyampaikan sejumlah pertimbangan.
Perlu kita ketahui bersama alasan yang paling mendasar dan pertama pembatalan pemberangkan haji adalah Faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji yang terancam akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Pertimbangan kedua adalah karena Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021, terang Mauluddin.
Selain itu Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, hingga saat ini sistem pembuatan visa dan layanan lainnya belum dibuka aksesnya oleh Pemerintah Arab Saudi. padahal pemerintah Indonesia memerlukan waktu yang tidak sebentar untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji, Pungkas Mauluddin.
Hadir dalam acara sosialiasi Kepala KUA sekabupaten Morowali, Pihak Bank Syariah Indonesia dan diikuti Jemaah Calon Haji Tahun 2021. (SL)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024