
LHS Harapkan Anggota FKUB Berada di Garis Terdepan Kawal Moderasi Beragama

Ket: LHS sebagai narasumber kegiatan Konas FKUB dan Pekan Kerukunan Internasional 2021, Kamis (18/11)
Minahasa Utara (Kemenag Sulteng) – Kehidupan keagamaan menghadapi tantangan yang semakin kompleks dimana setidaknya ada 3 tantangan utama yang dihadapi oleh umat beragama. Pertama, pemahaman keagamaan yang berlebihan sehingga mengingkari nilai-nilai kemanusiaan dan bertolak belakang dengan esensi ajaran agama yang senantiasa mengajak pada kedamaian, kerukunan, dan kasih sayang antar umat manusia. Kedua, lahirnya tafsir-tafsir keagamaan yang dilakukan tidak berdasarkan metodologi dan kaidah-kaidah sehingga melahirkan klaim kebenaran dan menyalahkan pemahaman orang lain yang berbeda. Ketiga, lahirnya pemahaman yang mengoyak ikatan kebangsaan dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian disampaikan oleh Lukman Hakim Saifudin (LHS), tokoh moderasi beragama Indonesia sekaligus mantan Menteri Agama Republik Indonesia Periode 2014-2019 yang hadir sebagai salah satu narasumber pada acara Pentaloka Nasional “Membangun Indonesia Aman dan Nyaman” sebagai bagian dari kegiatan Konferensi Nasional (Konas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ke-VI se-Indonesia dan Pekan Kerukunan Internasional 2021, di hotel Sutan Raja Kab. Minahasa Utara, Kamis (18/11).
LHS memaparkan bahwa moderasi beragama adalah upaya dan ikhtiar untuk mengajak setiap umat beragama fokus kepada inti dari ajaran agamanya dengan membangun cara pandang yang melindungi martabat kemanusiaan serta membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
“Mari kita memoderasi cara kita beragama, masa depan Indonesia akan sangat baik karena kita semua memiliki modal utama yang sangat besar yaitu modal sosial dalam bentuk pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang moderat. Seluruh anggota FKUB berada digaris terdepan dalam mengawal ini semua,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Prov Sulteng), Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) dari beberapa Kabupaten/Kota di Prov. Sulteng, dan pengurus FKUB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulteng. (Monica)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025