
Peringatan HAB ke 76 Kementerian Agama , Mengusung Tagline Transformasi Layanan Umat

Ket:
Palu ( Man IC Palu),- Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke 76 Kementerian Agama RI, Kankemenag Kota Palu, menggelar Upacara Peringatan HAB ke 76 di halaman MAN 2 Kota Palu, Senin (03/01). Hadir pada upacara tersebut Walikota Palu Sebagai Pembina Upacara sekaligus membacakan sambutan Kemenag RI, Kepala Kantor Kemenag Kota Palu beserta seluruh tamu undangan yang berasal dari Unsur Pimpinan Kementerian Agama Kota Palu. KUA Se-Kota Palu dan ASN Kemenag Kota Palu Serta Siswa-Siswi pelajar berasal dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiah dan Madrasah Aliyah, tidak terkecuali MAN Insan Cendekia Kota Palu.
Peringatan HAB ke 76 Kemenag mengusung tagline yaitu "Transformasi Layanan Umat" sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2021 tentang Hari Amal Bakti (HAB) ke 76 Kementerian Agama RI Tahun 2022. "Di usia yang ke-76, Kementerian Agama harus terus berbenah, berinovasi mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik", mengutip pidato Menteri Agama yang dibacakan oleh inspektur upacara H. Hadianto Rasyid.
“Jadikan agama sebagai inspirasi. Jadikan agama sebagai penggerak kreativitas. Jadikan Lima Budaya Kerja sebagai bagian pelaksanaan tugas dan fungsi saudara", lanjut pidato Menteri Agama. Menteri Agama juga menekankan bahwa tagline Transformasi Layanan Umat yang dimaksud meliputi perubahan sikap dan perilaku ASN serta meningkatkan kinerja Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Selamat memperingati Hari Amal Bakti ke 76 Kementerian Agama. Terus berjaya menjadi oase dan pelayan masyarakat", menutup Pidato Walikota Palu H. Hadianto Rasyid.
By Mohamat Sidik
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029