
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kakanwil Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila dalam Tugas dan Kehidupan Sehari-hari

Ket: Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025. Bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera, Siswa Siswi MAN 2 Kota Palu.
Palu (Kemenag Sulteng) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Muchlis, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Sulteng untuk meresapi dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Mari kita resapi dan amalkan Pancasila dalam keseharian dan dalam pelaksanaan tugas kita sebagai ASN,” ujarnya usai membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (2/6/2025).


Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa penanaman nilai-nilai Pancasila harus dilakukan secara menyeluruh di berbagai aspek kehidupan. Di bidang pendidikan, Pancasila perlu ditanamkan sejak dini melalui praktik sehari-hari, bukan hanya dalam pelajaran formal, demi melahirkan generasi yang cerdas, tangguh, dan berintegritas.
Di bidang pemerintahan, nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam pelayanan publik yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. Di bidang ekonomi, pembangunan harus berorientasi pada keadilan sosial melalui pemberdayaan UMKM dan ekonomi kerakyatan, agar tidak ada yang tertinggal.
Sementara di ruang digital, Pancasila diharapkan menjadi panduan dalam berinteraksi, dengan menjunjung etika, toleransi, serta melawan hoaks dan ujaran kebencian melalui literasi digital dan semangat gotong royong.
Disebutkan pula bahwa pembinaan ideologi Pancasila bukan hanya menjadi tugas BPIP, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, dari pusat hingga daerah, dari pejabat hingga masyarakat, serta dari tokoh agama hingga kalangan muda, untuk menjadi pelaku utama pembumian Pancasila.
Pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE 21 Tahun 2025. Kegiatan diikuti oleh ASN Kanwil Kemenag Sulteng, sebagian ASN Kemenag Kota Palu, serta ASN dari unsur MAN, MTsN, dan MIN se-Kota Palu.



- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H