
Kakanwil: Revitalisasi KUA Sejalan dengan Semangat Moderasi Beragama

Ket: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha
Palu (Kemenag Sulteng) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Jum’at (23/2/2024) menyampaikan gagasannya tentang revitalisasi pelayanan pada Kantor Urusan Agama (KUA), bahwa KUA melayani semua agama.
Dalam Raker tersebut Menag mengatakan, selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat Islam, KUA juga direncanakan akan dijadikan tempat pencataan pernikahan bagi umat non-muslim.
Menurut Gusmen, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam. Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik. Hal ini didukung pula dengan pernyataan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin yang mengatakan pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama pada tahun 2024.
Menanggapi gagasan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha mengatakan hal ini sejalan dengan semangat moderasi beragama dan tuntutan pelayanan prima yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama untuk melayani umat beragama. Ini ditegaskan Kakanwil yang telah melaksanakan ibadah Umrah, dan saat ini masih berada di Madinah Al Munawwarah.
Melalui pesan Whatsapp kepada Humas, Kakanwil Ulyas mengingatkan bahwa Kementerian Agama adalah tempat pelayanan untuk semua agama yang diakui di Indonesia. “Bahkan kita memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan pembinaan terhadap paham keagamaan yang berada di kalangan umat beragama.
Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Agama sedang mempersiapkan regulasi terhadap perubahan pelayanan keagamaan khususnya di Kantor Urusan Agama melalui revitalisasi pelayanan KUA.
Kakanwil Ulyas meminta agar seluruh jajaran Kementerian Agama Sulawesi Tengah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota harus mempersiapkan diri termasuk SDM dan mengubah mindset dalam rangka mengimplementasi gagasan Gusmen tersebut.
“Kantor Urusan Agama adalah merupakan unit pelaksana tugas Kementerian Agama paling terdepan berhadapan langsung dengan umat di bawah, oleh sebab itu seyogyanya kinerja Kementerian Agama akan nampak di sana,” ungkapnya.
Menurutnya, Gus Menteri ingin memastikan bahwa negara betul-betul hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
Kakanwil berharap kepada seluruh Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat mendukung dan memberikan masukan kepada Kemenag dalam upaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan keagamaan sehingga apa yang dilakukan Kemenag dapat dirasakan dampaknya di tengah masyarakat dan umat.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H