
Hari Kedua Verifikasi Kesiapan PTMT, Kemenag Tolitoli Monitoring Sejumlah Madrasah Di Enam Kecamatan

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Tim Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melaksanakan monitoring dan verifikasi terkait kesiapan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) diseluruh madrasah yang ada di Kabupaten Tolitoli, Rabu (8/9/21)
Hari kedua pelaksanaan monitoring dan verifikasi terkait kesiapan penyelenggaraan PTMT dilaksanakan dienam Kecamatan. Yang mana sehari sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah madrasah dari tingkat RA, MI, MTs dan MA yang ada di Kecamatan Baolan dan Galang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-2733.1/DJ.I/PP.00/.00.11/08/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Madrasah (RA, MI, MTs dan MA/MAK), Pesantren, dan Lembaga Pendididkan Keagamaan Islam pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tim I, bertempat di Kecamatan Dampal Utara dan Dampal Selatan di MTs dan MA Al Ittihad DDI Soni sebagai tempat monitoring kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis bersama Kasubbag Tata Usaha Salam P. Daimarinu, Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Sahar Ibrahim dan Kasi PHU Ulfa Yunus.
Tim 2 bertempat di Kecamatan Dondo, Tim 3 bertempat di Kecamtan Basidondo, Timpat 4 bertempat di Kecamatan Lampasio dan Tim lima bertempat di Kecamatan Tolitoli Utara.
Dalam pelaksanaan monitoring tersebut ada beberapa hal yang menjadi catatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli. Hal-hal tersebut yang berkaitan dengan kesiapan madrasah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas pada tahun pelajaran 2021/2022.
Kakankemenag berharap kepada seluruh Kepala Madrasah agar melengkapi semua prosedur yang berkaitan dengan pelaksanaan PTMT agar pelaksanaan pembelajaran ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. serta melengkapi seluruh administrasi yang berkaitan dengan SOP PTMT di madrasah dan mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya menggunakan masker, siswa yang datang dan pulang diukur suhu tubuhnya, mengatur jarak siswa dan menyediakan tempat cuci tangan.
“Semoga PTMT ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya hingga menuju pembelajaran yang normal serta membawa kebaikan bagi madrasah”,ungkapnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029