
Baju Batik Direktur Bina Haji Laku Rp10 Juta

Ket:
Palu(Kemenag Sulteng)– Direktur Bina Haji Kemenag RI Khoirizi, memberikan uang tunai kepada Sarbani, staf pada Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulteng yang merupakan korban bencana alam yang terjadi 28 september 2018.
Khoirizi mengatakan bantuan tersebut dapat membantu meringankan saudara Sarbani, untuk membangun kembali rumahnya yang tenggelam ditelan bumi.
“sabar ya pak. Pasti ada hikmah di balik semua itu. Ketika kita menyukuri itu, Insya Allah mengangkat derajat kita ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” kata Khoirizi kepada Sarbani.
Selain itu, Direktur Bina Haji juga melelang baju batik miliknya untuk membantu anak yatim yang ibunya meninggal dunia saat kejadian bencana alam.
Baju batik yang dilelang saat kegiatan Jagongan Masalah Haji dan Umroh dan Ngobrol Soal Haji di Asrama Haji Transit Palu, Selasa (18/12).
Pelelangan dimulai dengan harga 200 ribu, kemudian peserta menawarkan mulai dari 500 ribu sampai 1 juta. Tidak mau kalah, Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, juga menawar dengan harga 2 juta. Kemudian disusul KBIH dengan harga 5 juta.
Suasana pun semakin meriah disusul Kepala Kantor Kemenag Kota Palu Ma’sum Rumi, menawarkan dengan harga 7,5 juta. Tidak mau kalah forum komunikasi KBIH Sulteng menawarkan dengan harga 10 juta.
“Kapan lagi memberi kepada anak yatim. mumpung masih diberi kesempatan berbuat baik, mari kita bersama-sama berbuat baik,” ajaknya.
baju batik tersebut terjual dengan harga terakhir yaitu 10 juta. Nantinya bantuan itu akan diberikan kepada anak salah satu petugas kesehatan haji 2018 sulteng yang meninggal dunia saat bencana. (san)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H