
Kasi Bimais Zulfan : Donor Darah Cara Ikhlas Menolong Sesama

Ket:
Luwuk (Kemenag Banggai) - Lebih 20 ASN, Penyuluh non PNS, dan Pramubakti ikut bersumbangsih pada kegiatan donor darah yang di laksanakan di Kantor Kemenag Kab. Banggai yang diprakarsai oleh Penyuluh Non PNS dan telah dilaksanakan dua kali selama Pandemi Corona. Rabu, 07 April 2021.
Direktur UTD PMI Kab. Banggai Rasminah menegaskan dengan berdonor darah dampaknya sangat besar bagi kesehatan dan tidak benar jika mengakibatkan kegemukan. Selain itu sangat berterimakasih akan antusias pegawai Kemenag kabupaten Banggai masih bisa berbagi di masa pandemi. Selama pandemi Stok darah sangat minim karena banyaknya instansi pemerintah yang memberhentikan sementara waktu rutinitas kegiatan donor darah yang tiga bulan sekali. Imbuhnya.
Kasi Bimas Islam Zulfan Kadim mewakili kepala kantor berharap ASN Kemenag untuk mensosialisasikannya secara bersama, dan menyampaikan terimakasih pada penyuluh non PNS telah melaksanakan program mulia donor darah. selain itu program ini harus terus berlanjut dan lebih giat mensosialisasikan ke seluruh satuan kerja yang ada dalam Kementerian Agama Kabupaten Banggai.
Mengingatkan pula bahwa berdonor merupakan bagian dari ibadah. Dengan berdonor kita telah membantu satu jiwa, walaupun tidak saling mengenal artinya ada ikhlas dalam menolong terhadap sesama dan menjadikan itu kebaikan tanpa pamrih, tandasnya.
By. Abduh.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H