
Kemenag Balut Laksanakan Monev BOP RA tahap I
Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh, Taslim, MM, saat melakukan Monev pada RA Al-Khairaat desa Kendek
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, H Moh Taslim mengunjungi RA Miftahul Huda Desa Adean Kecamatan Banggai Tengah, Rabu 29 Juli 2020.
Kunjungan tersebut dalam rangka, Pertama, Monitoring Evaluasi (Monev) Penggunaan Biaya Operasional (BOP) Raudhatul Atfhal Semester I Tahun Anggaran 2020. Kedua, Pendampingan Persiapan Akreditasi RA dan Pelaksanaan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun Pelajaran 2020/2021.
Turut serta dalam kunjungan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Islam Rustam Ando, dan Pengawas MTs./RA Darianto S. Puyu, dan Tim Teknis Pemeriksa Laporan BOP maupun Akreditasi RA. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari.
Sebelumnya Monitoring RA telah dilaksanakan dibeberapa tempat yaitu RA Darma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Kabupaten Banggai Laut, RA Al-Khairaat Desa Kendek, RA Babul Hasanah Desa Bone Baru dan terakhir RA Miftahul Huda Desa Adean.
Dalam arahannya Taslim menyampaikan tentang kegiatan Monev dan Akreditasi yang merupakan program kerja tahunan, khususnya BOP RA sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7330 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.
Dengan juknis BOP RA Tahun 2020. Maka perlu diadakan kegiatan monitoring BOP tahun 2020, sebagai langkah awal dalam memeriksa penggunaan dana BOP.
“Monev dana BOP ini merupakan bagian dari program rutinitas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut pada Seksi Pendidikan Islam yang bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan dana BOP di setiap RA yang ada di Kabupaten Banggai Laut,” terangnya.
Lebih lanjut lagi, H. Taslim menyampaikan harapannya dengan dilakukan pendampingan persiapan akreditasi RA tahun 2020 ini semua RA dapat terakreditasi dalam rangka peningkatan mutu dan pembinaan kepada santri.
“Berikanlah petunjuk dan bimbingan kepada setiap RA sehingga dapat dengan mudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis (Juknis) yang ada,” harapnya.
Adanya pendampingan persiapan akreditasi RA tahun 2020 ini, semua RA dapat terakreditasi dalam rangka peningkatan mutu dan pembinaan kepada santri, harapnya.
“Berikanlah petunjuk dan bimbingan kepada setiap RA sehingga dapat dengan mudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis (Juknis) yang ada,” tegasnya.
Diakhir arahannya Taslim menekankan agar pembinaan santri yang dimulai dari RA perlu ditanamkan sebaik mungkin, sehingga Santri benar-benar memperoleh pendidikan awal yang dapat membekas sampai dewasa dan kelak akan melahirkan generasi-generasi yang berakhlak mulia menjadi generasi penerus bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. (SU)
Editor: Lilis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029