
Kemenag Tolitoli gelar Bimtek Tata Naskah

Ket: Kasubbag TU Kantor Kemenag Tolitoli, Sarina Unok saat memberikan materi Bimtek Tata Naskah di aula terbuka Kantor Kemenag Tolitoli, Rabu 13/11/2019. (Foto : Mukhlis)
Tolitoli (Inmas Kemenag),-- Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Sub Bagian Tata Usaha melaksanankan Bimbingan Teknik(Bimtek) KMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama yang dilaksanakan di Aula Kemenag Tolitoli, Rabu(13/11/2019).
Kegiatan dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sarina Unok, sekaligus pembawa materi, didampingi oleh pelaksana kepegawaian.
Kasubbag Tata Usaha Sarina Unok menyampaikan dengan Bimtek KMA Nomor 9 Tahun 2016, diharapkan kedepan para pelaksana selalu mengacu pada pengaturan dan pengelolaan surat surat dinas, baik terhadap kop surat, logo, ukuran dan jenis kertas, penggunaan huruf, bentuk surat, kewenangan penandatanganan, hingga cap/stempel dinas, Itu semua harus lebih teratur dan terarah sehingga tercipta efektivitas dan efesiensi tertib administrasi perkantoran dan tercapainya kesamaan pengertian dan pemahaman dalam penyelenggaraan tata naskah di lingkungan kantor Kementerian Agama kabupaten Tolitoli, jelasnya.
Sosialisasi ini diikuti 22 peserta dari KUA se Kabupaten Tolitoli, Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri , Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan perwakilan seksi seksi di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029