
PDWK Keprotokolan Bagi ASN Kemenag Morut

Ket:
Morut (Kemenag Sulteng),- Sebanyak 30 peserta mengikuti pelaksanaan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PWDK) Tekhnis Keprotokolan, Senin (11/04/2022). Peserta terdiri dari pegawai, penghulu, penyuluh dan guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara. Diklat tersebut dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado dan berlangsung di aula gedung Pusat Layanana Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
Aswin Naiu, Ketua Panitia PDWK Tekhnis Keprotokolan BDK Manado, menyampaikan bahwa pelaksanaan diklat ini dalam rangka menjalankan amanah undang-undang yang menyatakan bahwa setiap pegawai ASN berhak untuk memperoleh pengembangan kompetensi paling sedikit 80 jam dalam waktu satu tahun. Selain itu, pelaksanaan diklat keprotokolan merupakan upaya dalam rangka menguatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam kebijakan pemerintah terutama mengenai tekhnis keprotokolan. “ Diklat ini juga sebagai respon terhadap keinginan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara yang berharap dilaksanakannya Diklat Keprotokolan bagi ASN Kementerian Agama Kab. Morowali Utara”
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara, Marwiah, berharap melalui diklat ini, ASN Kemenag Kab. Morowali Utara bisa lebih memposisikan diri sebagai ASN. Marwiah mengajak kepada seluruh ASN Kemenag Morowali Utara agar dapat mengukur kinerja yang telah dilakukan oleh diri sendiri, apakah yang dilakukan selama ini sudah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.
“Mari kita semua terus belajar. Ikuti diklat ini dengan baik dan penuh semangat, karena semua manfaat dari diklat ini akan kembali pada diri sendiri” ujarnya.
- 1 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 2 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 3 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 4 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 5 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly