
KaKanKemenag Parimo Buka PDWK Penguatan Moderasi Bagi Guru Agama

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng)-Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong Muslimin membuka Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Penguatan Penggerak Moderasi Beragama Bagi Guru Angkatan III di Kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong yang di laksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado, Senin 14 februari 2022 di aula gedung PLHUT Kemenag Parimo.
Acara Pembukaan PDWK di tandai dengan penyerahan alat kelengkapan kepada para peserta.
Kepala KanKemenag Parimo dalam sambutannya mengatakan pelatihan penguatan moderasi beragama bagi guru sangat di perlukan agar bisa menjadi agen moderasi bagi anak didiknya di madrasah.
Muslimin mengungkapkan tahun 2022 merupakan tahun toleransi beragama dan tahun moderasi yang ujung tombaknya adalah ASN yang ada di bawah Kementerian Agama. Guru sebagai tenaga kependidikan yang menjadi teladan di sekolah/madrasah harus mampu mencerminkan perilaku dari pemahaman moderasi dan toleransi tersebut.
Olehnya melalui pelatihan penguatan penggerak moderasi beragama adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi para Guru Agama yang ada di madrasah dan sekolah, tegasnya.
Sementara itu ketua panitia PDWK Penguatan Penggerak Moderasi Beragama Bagi Guru Angkatan III, di kantor kementerian agama kabupaten Parigi Moutong oleh Balai Diklat Keagamaan Manado Irham Ginoga mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan para peserta untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai standar kompetensi khususnya tentang pemahaman moderasi beragama.
PDWK akan di gelar selama enam hari dari tanggal 14 s/d 19 Februari 2022, dan di ikuti oleh 30 guru agama, yang terdiri 15 guru madrasah, lima guru agama Islam, lima guru agama Kristen, lima guru agama Hindu dari masing-masing sekolah yang ada di kabupaten Parigi Moutong.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029