
PELANTIKAN PENGURUS IGRA BANGGAI LAUT DAN BANGGAI KEPULAUAN
Ket:
HUMAS (Kemenag Balut) - Pimpinan Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan Periode Tahun 2018– 2023 resmi dilantik oleh Ketua Pimpinan Wilayah IGRA Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (21/03/2019) bertempat di ruang pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut (Plh) Ansar, S.Sos, Kepala Kankemenag Bangkep yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Drs. H. Hasanudin Laubeka, Ketua DWP Kemenag Darmawaty Ma’ruf, S.Pd.I, Pimpinan Wilayah IGRA Provinsi Sulawesi Tengah Nurnikinabi, S.Pd.I serta jajaran pengurus IGRA lainnya.
Terpilih sebagai Pimpinan Daerah IGRA Kabupaten Banggai Laut Sutriyani Hi. A. Djakay, A.Ma, sedangkan Pimpinan Daerah IGRA Kabupaten Banggai Kepulauan Samsia, S.Pd.I.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut (Plh) Ansar, S.Sos menyampaikan bahwa Menjadi seorang guru merupakan tugas yang sangat mulia karena dapat mengajarkan kepada peserta didik dari yang sebelumnya tidak tau menjadi tau, karena tugasnya guru yakni mendidik, melatih, membimbing, mengarahkan, menilai kemudian mengvaluasi perkembangan dari peserta didik.
Olehnya kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus Wilayah IGRA Provinsi Sulawesi Tengah yang mempunyai kemauan, semangat yang tinggi untuk memajukan IGRA di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Banggai Kepualauan.
Sementara itu Nurnikinabi, S.Pd.I selaku Pimpinan Wilayah IGRA Provinsi Sulawesi Tengah menitipkan pesan kepada pengurus yang baru dilantik terpilih agar “silaturahmi, kerjasama, kordinasi agar jangan pernah putus, serta loyalitas kepada pimpinan jangan sampai dilupakan”. (SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029