- Kontributor
18 Januari 2023 0:0:0 182

Kemenag Kota Palu Seksi PHU Kerjasama PT. Pegadaian Syariah Laksanakan Sosialisasi Informasi Haji dan Umrah

Ket: Kakankemenag Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu, M.Ag. saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Haji dan Umrah


Palu (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kota Palu melalui Seksi PHU, bekerja sama dengan PT. Pegadaian Syariah Palu, menyelenggarakan sosialisasi haji dan umrah kepada penyuluh Agama Islam, sebagai salah satu inovasi, yang memberikan informasi seluas luasnya kepada masyarakat terkait pelaksanaan haji dan umrah, yang dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Kota Palu, Rabu (18/1/2023).

Hadir pada kegiatan tersebut Kasi PHU Kemenag Kota Palu, H. Burhan Munawir, Kepala Cabang PT. Pegadaian Syariah Palu Rahmat Jafar, Ketua Pokjaluh Provinsi, ketua Pokjaluh Kemenag Kota Palu, penyuluh PNS dan Non PNS se Kota Palu, dan ASN Seksi PHU Kemenag Kota Palu.

Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang penyelenggaraan haji dan umrah bagi penyuluh agama Islam.

“Penyuluh Agama sebagai garda terdepan Kementerian Agama Kota Palu dalam pelayanan keagamaan ditengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat sehingga pelayanaan masalah haji dan umrah bisa terlaksana secara efektif dan efesien,” ujar Nasruddin. 

Nasruddin L. Midu menjelaskan perlu adanya penguatan peran dan fungsi penyuluh agama sebagai agen Kementerian Agama dalam memberikan pencerahan, bimbingan, konseling dan informasi keagamaan termasuk informasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

Selain itu, Nasruddin menekankan agar seluruh informasi terkait pelaksanaan Haji dan Umrah bisa cepat sampai ditengah masyarakat, untuk itu peran dari penyuluh Agama sangat penting, sehingga tidak ada kekeliruan penafsiran dari masyarakat terkait adanya berbagai kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan masalah penyelenggaraan haji dan umrah.

Nasruddin mengungkapkan bahwa kekeliruan penafsiran tidak bisa pula kita salahkan karena mungkin kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan haji dan umrah tersebut, maka diharapkan kepada penyuluh agama sebagai garda terdepan untuk memberikan informasi yang akurat sehingga kekeliruan pemahaman yang terjadi di tengah masyarakat dapat diluruskan.

Sementara itu, Kasi PHU Kemenag Kota Palu, H. Burhan Munawir memaparkan bahwa regulasi ibadah haji dan umrah terus berkembang seiring dengan tuntutan dan perkembangan zaman, maka dipandang perlu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara umum dan khususnya di Kota Palu.

“Untuk informasi haji dan umrah, seksi PHU menggandeng Penyuluh Agama Islam untuk bersinergi dalam penyampaian informasi terkait haji dan umrah, disamping fungsi penyuluh agama sebagai agen informasi, juga mampu memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan ibadah haji dan umrah,” ucapnya.

Burhan Munawir menjelaskan terkait isu-isu masalah dana haji yang berkembang, ada yang menganggap bahwa dana haji disimpan oleh Kemenag atau sudah habis dan segala macamnya, ini sebuah kekeliruan karena dana haji dikelola oleh badan khusus yaitu BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

Burhan Munawir berharap setelah adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat menjadi paham dan mengerti bagaimana pelaksanaan pelayanan Ibadah Haji dan Umrah serta semua kebijakan pemerintah khususnya dibidang keagamaan sampai ketengah masyarakat dengan sambutan yang positif dan bisa menyejukkan masyarakat.

Kesempatan yang sama, Kepala Cabang PT. Pegadaian Syariah Palu Rahmat Jafar, dalam sosialisasi tersebut, menyebut bahwa salah satu tujuan dari kegiatan ini, untuk memberikan solusi kepada peserta terkait investasi keuangan, sekaligus memberikan pengenalan tentang produk khususnya dari pegadaian syariah.

“Kegiatan hari ini kami dari pihak pegadaian syariah akan memaparkan produk-produk yang ada di pegadaian syariah. Bukan hanya emas yang ada di pegadaian namun tabungan haji atau arum haji, pinjaman modal produktif, KUR dan lainnya, pada prinsipnya "semua bisa di pegadaian syariah,” ungkapnya.

Seusai penjelasan dan pembagian brosur dari pihak pegadaian dilanjutkan dengan sesi pembagian bingkisan sembako terhadap lima orang penanya, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.

Penulis Kasman

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex