
Man Biau Menerima Petugas Puskesmas Biau Sekaligus Menyerahkan Tablet Tambah Darah
.png)
Ket:
Buol (MAN Biau) –Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Biau menerima kunjungan tiga petugas medis dari Puskesmas Biau, Sabtu (15/9).
Kunjungan tersebut dalam rangka pemberian tablet tambah darah kepada seluruh siswi Man Biau.
Menurut petugas rekam medis Wiwik, program ini merupakan kegiatan rutin bulanan dari bidang gizi puskesmas Biau yang dikhususkan untuk remaja putri. Tujuan program ini adalah untuk pencegahan sejak dini bagi para remaja yang kelak akan menjadi calon ibu.
Dijelaskannya, salah satu kasus yang banyak dialami oleh para ibu hamil saat ini adalah pendarahan serta gejala penyakit anemia yang ditandai dengan wajah yang nampak pucat. Untuk itu, sejak sekarang upaya pencegahan telah mulai dilakukan. Para remaja putri yang telah memasuki masa menstruasi, sudah bisa mengkonsumsi pil penambah darah ini, jelasnya.
"Pil ini diminum sekali seminggu, dan sebelumnya telah terlebih dahulu mengkonsumsi makanan berat seperti nasi dan sayur agar pil penambah darah ini bisa bereaksi dengan baik di dalam tubuh" kata Wiwik.
Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Humas Man Biau Suharni, mengatakan bahwa tiga orang team medis dari puskesmas Biau yakni ibu Wiwik, suster Dewi dan suster Wulan telah membagikan empat butir pil penambah darah kepada setiap siswi mulai dari kelas X sampai dengan kelas XII. Nantinya mereka akan berkunjung kembali bulan depan di tanggal yang sama , untuk membagikan kembali pil penambah darah ini.
"Semoga saja program ini bisa terus berkelanjutan, karena sangat besar manfaatnya bagi siswi MAN Biau yang kelak akan menjadi calon ibu" harapnya.
(SH – MAN Biau)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029