
Lomba Tafsir Quran 3 Bahasa, Siswa MAN Biau Raih Juara Harapan di Banggai

Ket:
Buol (MAN Biau) – Sabtu, 30 Juli 2022, Sebanyak 4 siswa MAN Biau yang menjadi peserta MTQ XXIX tingkat Propinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai berhasil meraih juara harapan 2. Pengumuman juara untuk cabang tafsir Bahasa Indonesia, Bahasa Arab dan Bahasa Inggris ini dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan Hakim pada acara penutupan MTQ XXIX di kabupaten Banggai tadi malam.
Sekretaris Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Buol bapak Yasin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pendidik di MAN Biau yang selama ini telah berpartisipasi dalam membina siswanya yang menjadi peserta MTQ XXIX di Banggai ini. Ia berharap pembinaan terus dilakukan agar bakat dan kemampuan siswa bisa lebih terasah lagi, sehingga ke depan bisa meraih prestasi yang lebih baik di tingkat propinsi maupun nasional, tuturnya.
Pelatih cabang tafsir Bahasa Inggris ibu Suharni menyampaikan hal senada sekaitan dengan prestasi yang diraih oleh anak binaannya pada MTQ tingkat propinsi kali ini. Ia sangat bersyukur dengan prestasi yang berhasil mereka raih meskipun masih pada juara harapan 2. Bukan suatu hal yang mudah untuk bersaing di tingkat propinsi, dibutuhkan kedisiplinan dan ketekunan dalam mempelajari semua bahan materi tafsir yang diambil dari berbagai sumber referensi, ujarnya.
Pada MTQ XII tingkat propinsi Sulawesi Tengah di Banggai ini, 4 siswa MAN Biau yang berhasil meraih juara antara lain Fajrin Kurniawan, Nastria Dewinta, Susanto dan Sintia Marjan, masing masing meraih juara harapan 2 pada cabang lomba tafsir Bahasa Inggris dan Bahasa Arab. (SH - MAN Biau Buol)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029